PADANG – Kardi (27) diamankan Polisi Sektor (Polsek) Pauh, Padang, Minggu (7/6). Pria yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang itu terciduk pemilik dump truk diduga hendak mencuri aki.
“Benar, pelaku telah kita amankan untuk pemberian efek jera. Dia dilaporkan melakuakn percobaan pencurian aki sebuah dump truk yang sedang terparkir di Jalan Dr Moh Hatta,
Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Pauh, Kota Padang,” kata Kapolsek Pauh AKP Anton Luther saat dikonfirmasi Singgalang.
AKP Anton menjelaskan bahwa pemilik truk tidak membuat laporan kendati demikian pelaku akan tetap diamnakan dan didata.
Informasi yang diterima polisi, kejadian tersebut bermula disaat salah seorang saksi bernama Busri Andi sedang memarkirkan dump truk nomor polisi BA 9975 JB yang ia kendarai di pinggir jalan depan Toko Bangunan Banio.
Pelaku datang menghampiri dump truk yang terparkir saat saksi pergi ke seberang jalan. Saksi yang melihat motor pelaku diparkir dalam kondisi hidup di depan truk merasa curiga dan menghampiri.
“Saat mendekati motor itu, saksi ternyata melihat pelaku sedang berupaya membongkar aki truk. Sadar aksinya diketahui, pelaku panik dan melarikan diri,” jelasnya.
Selang beberapa saat, pelaku akhirnya bisa amankan oleh saksi dibantu warga setempat yang juga melihat pelaku mencoba melarikan diri sejauh 100 meter dari lokasi kejadian.
“Saat ditangkap, pelaku sempat berkilah tidak melakukan pencurian, hingga akhirnya nyaris dihajar massa. Beruntung yang bersangkutan cepat diamankan mengingat TKP berada tidak jauh dari Polsek,” Jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kardi Fadli sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Pauh.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan karena tidak ada terjadi tindak pidana. Kunci 12 pas yang digunakanpun masih melekat dan sopir truk tidak pula membuat laporan. Namun kita akan tetap berikan hukuman sebagai efek jera,” ungkapnya.(mat)












