Tercapai, Tekad dan Keinginan IAIN Batusangkar Menjadi UIN

Dirjen Pendis Kemenag RI bersama Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora. (ist)

BATUSANGKAR – Selangkah lagi IAIN Batusangkar bakal beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) setelah Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI mengesahkan persyaratannya.

“Alhamdulillah, tekad dan keinginan kita untuk menjadi UIN terwujud,” ucap kata Rektor IAIN Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, Sabtu (13/2).

Dikatakan, keputusan alih statusnya sesuai dengan hasil penilaian para tim penguji proposal dan kelengkapan administrasi alihstatusnya.

Sebelumnya, pada Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis (11/2), Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, ST., MT membeberkan keputusan itu.

Dirjen menyatakan IAIN Batusangkar telah memenuhi seluruh persyaratan alih status menjadi UIN. Hal ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020.

Menurut Rektor, keputusan alih status tersebut sesuai dengan hasil penilaian para tim penguji proposal dan kelengkapan administrasi alih status menjadi UIN.

“Kita bersyukur atas dibacakannya keputusan dari asessor perubahan nentuk IAIN menjadi UIN oleh Dirjend Pendis Kemenag RI, yang menyebutkan IAIN Batusangkar sebagai urutan pertama dari tiga IAIN dinyatakan lolos,” jelas Marjoni.

Sebelumnya, IAIN Batusangkar bersama 9 IAIN lainnya telah presentasi proposal perubahan entuk PTKIN atau alihstatus di hadapan assessor alih status dari Kementerian Agama RI, pada 8-9 September 2020.

Namun, yang baru memenuhi persyaratan sesuai PMA Nomor 20 Tahun 2020 ini baru IAIN Batusangkar dan dua lainnya, IAIN Bukittinggi dan AIN Cirebon.

Sementara, proses ini akan dilanjutkan dengan visitasi lapangan oleh tim assesor dengan mengunjungi IAIN Batusangkar dan 9 PTKI yang lain pada akhir bulan ini atau awal Maret 2021.

Untuk ini, ia mohon doa dari keluarga besar IAIN Batusangkar, masyarakat Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar, serta kepala daerah agar IAIN Batusangkar mampu menyajikan data yang sesuai dengan yang disajikan pada presentasi proposal.

Sebab, hanya PTKIN yang memenuhi syarat sesuai PMA Nomor 20 Tahun 2020 saja yang akan diusulkan ke MenPanRB.

Ditambahkannya, sambil menunggu hasil proses alihstatus ini, pimpinan serta seluruh warga kampus tetap komit selalu meningkatkan kapasitas, seperti mempersiapkan akreditasi jurusan serta APT, peningkatan publikasi di scopus, dan prestasi mahasiswa.

Kemudian, melakukan upaya-melestarikan jurusan-jurusan dengan background keagamaan Islam, yang sudah mulai kurang diminati melalui beberapa kebijakan, seperti pemberian UKT yang paling rendah, bahkan gratis melalui mekanisme beasiswa KIP Kuliah dan beasiswa tahfizd. Kesemuanya telah menjadi program untuk direalisasikan. (ydi)