Terancam Tak Bisa Kelola dan Nikmati Hasil Hutan, Ninik Mamak Tiga Kecamatan di Sijunjung Datangi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

“Saat ini kami berharap, masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan jangan ada yang berbuat yang tidak diinginkan. Meski beberapa tahun lalu masyarakat pernah melakukan pembakaran alat penggarapan hutan milik perusahaan yang memiliki izin penguasaan hutan,” pesannya

Anggota Komisi I DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan hal yang sama juga terjadi di daerah pemilihannya, dimana ada izin usaha perhutanan yang dikeluarkan memasuki hutan adat. Dan menjadi masalah.

“Hak masyarakat Adat harus dihormati agar tidak terjadi gesekan sosial. Apa yang sampaikan akan ditindaklanjuti secara kelembagaan. Dengan masuknya aspirasi ini,  DPRD akan menggelar penataan terhadap izin usaha perkebunan dan pertambangan yang berada di wilayah tersebut,” tutupnya.

Kedatangan aliansi ninik mamak diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman dan anggota Komisi I, Muzli M Nur.(rahmat)