Telah Ditetapkan KPU Pessel, Paslon Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Epaldi Bahar
PAINAN – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan diminta mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Rabu (23/9) di Painan.

“Ya, protokol kesehatan Covid 19 harus dilaksanakan secara ketat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bila ada yang melanggar, maka pasangan calon bersangkutan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga berharap semua pihak tidak lengah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19.

“Dalam setiap tahapan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU bersama jajaran untuk menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Disebutkan, penerapan protokol kesehatan itu telah disampaikan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah resmi ditetapkan KPU, termasuk sanksi yang diberikan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati apabila melanggar protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan, KPU terus melakukan tahapan dan kegiatan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 sesuai dengan regulasi yang ada, dan tentunya diharapkan dukungan dari semua pihak.

“Ya, KPU Pesisir Selatan berkomitmen menciptakan Pilkada serentak 2020 yang berkualitas dan bermartabat. Dalam hal ini peran dan dukungan dari semua elemen sangat diharapkan. Kita juga berharap Pilkada serentak 2020 berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya. (son)