Padang  

Tawuran, 22 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang tengah melakukan pembinaan pada sejumlah anak-anak dibawah umur yang diamankan saat lakukan tawuran di Mako Satpol PP Padang, Minggu (22/3). (Deri oktazulmi)

PADANG – Satpol PP Padang juga mengamankan 22 anak-anak dibawah umur, yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kuranji. Seluruh anak-anak ini telah dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP Padang.

“16 remaja diamankan Polsek Kuranji, tiga diantaranya wanita. Enam lagi diamankan Polresta Padang, semua sudah di Mako,” ujarnya.

Alfiadi mengatakan, untuk sementara waktu anak-anak di bawah umur ini didata terlebih dahulu dan diberikan arahan, serta juga diberikan pembinaan. “Mereka kita lepas setelah pihak keluarga hadir sebagai penjamin. Jika tidak orangtua yang menjemput, mereka kita kirim ke dinas sosial,” kata Alfiadi.

Dikatakan, jika dari antara mereka yang diamankan ini sudah berulang kali diamankan, pihaknya akan lakukan pelaporan ke kepolisian, untuk dipidanakan.

“Salah satu langkah dan cara yang harus kita buat yakni mempidanakan atau menuntut orangtua mereka. Ini harus kita lakukan untuk menjaga trantibum di Padang. Kondisi negeri seperti ini masih ada tawuran, rasanya para orangtua sudah keterlaluan dan tidak bertanggungjawab pada anaknya. Maka ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Di samping itu mereka termasuk penyebar Covid 19 untuk dirinya dan orang lain,” tutupnya. (deri)