Targetk 2023 Pariaman Bebas Stunting

PARIAMAN – Walikota Pariaman Genius Umar targetkan 2023, angka stunting di Kota Pariaman 0 persen. Untuk merealisasikan target tersebut, sangat diperlukan kolaborasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pariaman.

Demikan dikatakan, Walikota, ketika Pengukuhan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pariaman, di aula balaikota, Rabu (22/6).

“Saya ingin 2023 angka stunting di Kota Pariaman menjadi 0%. Angka tersebut bisa terealisasi dengan adanya kerjasama lintas sektor dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kota Pariaman, yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi”, ucapnya.

Pengukuhan TPPS digelar oleh Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman .

Genius Umar tidak mempersalahkan perbedaan angka dari hasil data Ssgi Tahun 2021 yang menyebutkan, kasus stunting di Kota Pariaman adalah 20,3,%, dan dari data Posyandu adalah 10%, tetapi yang Ia mau adalah siapa orangnya by name by addres, kemudian dilakukan intervensi by name by addres juga, sehingga tahun depan bisa menuju zero percen (0%) stunting di Kota Pariaman.

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pariaman beserta jajaran, karena Kota Pariaman ini adalah Kabupaten/Kota yang masuk tiga besar dalam melaksanakan pengukuhan TPPS.

Hal ini menunjukan, bahwasanya komitmen Walikota dan Wakil Walikota Pariaman beserta jajaran terkait dengan pelaksanaan percepatan penanganan stunting ini sangat signifikan, karena dari melihat jadwal kepala daerah yang biasanya selalu sibuk, dan hari ini Pemerintah Kota Pariaman menunjukan komitmen yang luar biasa terkait dengan percepatan penurunan stunting yang ada di Kota Pariaman.

Dalam acara tersebut Kepala DP3AKB Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit juga menyatakan, bahwa maksud dikukuhkan TPPS Kota Pariaman ini adalah, untuk menyelesaikan permasalahan multidimensi stunting dan memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan desa.

Selain pengukuhan TPPS Kota Pariaman, juga dilakukan penyerahan dana DAK Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Pariaman sebesar Rp.1.782.877.000,- dari BKKBN Provinsi Sumbar, sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama. (agus)