Tangis Ziva Berujung Maut, Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Pengasuh dan Pacarnya

KUANSING – Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang balita perempuan berusia dua tahun, Ziva Ramadhani, meregang nyawa diduga akibat dianiaya oleh pengasuhnya sendiri dan sang kekasih.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait, pada Rabu (11/6/2025).

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Angga saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/6/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah Yogi Pratiwi alias Wiji, pengasuh Ziva, dan Alvino Yoki Saputra, kekasih Yogi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika pada 23 Mei 2025, Indah menitipkan Ziva dan adiknya yang baru berusia dua bulan kepada Yogi di rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga  Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Kuansing Geger

Puncak kekerasan terjadi pada Senin (10/6/2025). Dari hasil penyelidikan, Alvino diduga tega melakukan kekerasan fisik berat kepada Ziva.

Ia disebut mendorong, mencekik, hingga melakukan tindakan cabul. Video yang beredar bahkan memperlihatkan mulut dan kaki Ziva dilakban.

“Pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Teluk Kuantan dengan alasan kecelakaan. Namun, tim medis menemukan banyak luka lebam tidak wajar di tubuh korban,” kata AKBP Angga.

Ziva lalu dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tak tertolong. Ziva dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Gunakan Kontruksi Sarang Laba-laba Tanpa Izin, Penemunya Ingatkan Pemko Bukittiinggi

Merasa ada yang janggal, sang ibu segera melapor ke polisi. Jenazah Ziva kemudian diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Hasilnya, terungkap adanya tanda-tanda kekerasan berat sebagai penyebab kematian.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kuansing dan dijerat pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak, hingga perbuatan cabul.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Para tersangka akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Kapolres.

Ziva telah dimakamkan pada Kamis (12/6/2025) di pemakaman umum dekat SMAN 1 Teluk Kuantan.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Kuansing.(*)