Tanah Datar Ingin Dudukkan Batas Wilayah dengan Kabupaten Solok

Bupati Eka Putra dengan pejabat Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar ingin mendudukan dan menyelesaikan batas daerah dengan Kabupaten Solok, antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang.

Upaya ini dilakukan Bupati Eka Putra dengan mendatangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Senin (27/3).

Bupati, menurut rellis Prokopim Setda juga didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti juga Kabag Prokopim Dedi Tri Widono

Kehadira Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Asrul Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B.

Dikatakan Eka Putra, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.

“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan. Namun, setelah survei kita ditunggu masih belum ada kejelasan, makanya hari ini kami kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.

“Alhamdulillah, hari ini kita diterima oleh tim teknis langsung, dan ini memang yang kita harapkan karena tim teknis inilah yang tahu permasalahannya seperti apa. Mudah-mudahan upaya kita hari ini yang bertepatan dengan bulan Ramadhan cepat membuahkan hasil yang kita inginkan. Untuk itu, pada masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat nagari Simawang kami mohon doanya terus semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai,” ucapnya.

Sementara, pihak Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.

Aris menyebut pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya. (ydi)