Solok  

Tambang Emas Ilegal di Sibarambang Solok Digerebek Polisi

SOLOK – Delapan orang yang diduga melakukan penambangan emas ilegal di Puncak Jorong Tinggi Nagari Sibarambang, Kabupaten Solok diamankan jajaran Reskrim Polres Solok Kota, Rabu (1/2) sore.

Penambangan yang aktifitas yang dihentikan aktifitasnya oleh polisi itu dilakukan dengan cara menggali dinding bukit. Kemudian material galian diproses mengunakan mesin dengan alat bantu gelondongan untuk mendapatkan emas.

Walinagari Sibarambang Rudi Hartono dalam peristiwa tersebut mengaku nyaris kecolongan.

Dikatakannya, kejadian itu diketahuinya setelah ada polisi yang menelpon memberitahukan hal tersebut.

Adanya tambang tanpa izin yang digerebek juga diperkuat adanya informasi walijorong setempat.

“Saya nyaris kecolongan. Infonya terduga yang diamankan polisi merupakan warga Gresik, sejauh ini saya belum mengetahui ada warga nagarinya yang terlibat, ” tambah Rudi Hartono.

Kabar penangkapan delapan terduga penambang emas tanpa izin itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Eva Wansri. (Oky)