Tak Punya Akses Jalan Masuk, Rumah di Bukittinggi Ini jadi Viral

Terlihat satu unnit rumah dibelakang RSAM Bukittinggi terkurung oleh tembok sehingga rumah tersebut tidak mempunyai akses jalan untuk masuk. (gindo)
BUKITTINGGI-Satu unit rumah milik warga yang berlokasi di belakang RSAM Bukittinggi tidak memiliki akses jalan masuk karena terkurung oleh tembok pembatas lahan rumah sakit.
Kondisi rumah yang tidak mempunyai akses jalan itu juga viral di media sosial sehingga membuat sejumlah awak media penasaran dan langsung menelusuri ke lokasi.
Pantauan wartawan di lokasi itu, posisi rumah memang terlihat menjorok ke dalam lingkungan rumah sakit, namun tanah dan bagunan itu bukanlah milik rumah sakit, sebab disamping kiri, kanan dan di depan rumah warga itu sudah berdiri tembok setinggi 2 meter sebagai pembatas lingkungan rumah sakit dengan tanah warga.
Dengan adanya tembok setinggi 2 meter serta diberi kawat berduri diatasnya tentu tidak bisa dijadikan sebagai akses jalan masuk ke rumah itu. Sementara akses di belakang rumah itu juga terhalang oleh rumah penduduk.
Sepintas, rumah itu memang tidak layak huni, pasalnya untuk dapat memasuki rumah tersebut, penghuni harus memakai tangga baik untuk naik maupun turun yang diletakkan di tembok rumah sakit.
Salah seorang rekanan RSAM bernama Wanola yang mengaku memborong pembuatan pagar mengatakan, dilokasi itu dulunya merupakan perumahan IPDN milik Pemprov Sumbar, namun beberapa tahun lalu aset pemprov itu di hibahkan ke pihak RSAM.
“Setelah dihibahkan, pihak RSAM membuat ruangan rawat inap Ambun Suri,” kata Wanola kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/8).
Untuk menjaga keamanan dilingkungan rumah sakit jelasnya, maka pihak manajemen RSAM membuat tembok di sekeliling rumah sakit, akibatnya rumah tersebut tidak mempunyai akses masuk maupun keluar.
“Tembok sekeliling rumah sakit dibuat sepanjang 186 meter pada tahun 2018 lalu. Tujuannya untuk menjaga keamanan dilingkungan rumah sakit,” jelasnya.
Ia menyayangkan, selama ini rumah dan tanah seluas 134 meter itu tidak diurus oleh pemiliknya. Sewaktu akan membuat tembok pemilik rumah sudah dikasih tahu namun ia tidak pernah datang melihat.
Terpisah, Direktur RSAM dr. Khairul Said mengakui tembok itu dibuat untuk menjaga keamanan lingkungan rumah sakit.
“Kita harus menjamin keamanan lingkungan rumah sakit sehingga kita membuat tembok pembatas dan lahan warga di belakang rumah sakit tersebut,”tegasnya.
Sedangkan tanah dan bangunan yang menjorok ke lahan rumah sakit itu memang milik warga. Kalau dia ingin membuat jalan harus ke belakang.
Tak Ia menambahkan, jika pemilik rumah nantinya, mau menjual rumah dan tanahnya itu kemudian hari , tentunya pihak rumah sakit bersedia membelinya dengan terlebih dahulu mengajukan dalam APBD Provinsi.
Sampai berita ini diturunkan, belum dapat konfirmasi dari pemilik rumah, namun dari informasi yang diterima wartawan rumah tersebut di huni oleh pegawai honorer RSAM. 203