Agam  

Tak Pakai Masker, Warga Palupuah Disanksi Push Up

Sejumlah warga melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker di Palupuah, Minggu (13/9) menerima sanksi Push Up yang diberikan jajaran Polsek Palupuah Polres Bukittinggi dan TNI. (Kasnadi.NP)

LUBUK BASUNG – Polsek Palupuah Polres Bukittinggi bersama TNI giat melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan selalu memakai masker, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Kegiatan tersebut berlangsung di areal Pasar Palupuah, Minggu (13/9).

Kapolsek Palupuah melalui Bhabinkamtibmas Nagari Pasia Laweh, Aiptu ,Saad Dudin menjelaskan, kegiatan kampanye sekaligus melakukan sosialisasi dalam menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 sangat penting, dikarenakan semakin meningkatnya kasus positif corona.

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker terang Aiptu Saad Dudin, diberikan sanksi edukasi berupa push up. Kemudian diberikan penyuluhan, agar mereka memahami dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

Seperti yang dijelaskan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, H. Martias Wanto, hingga kini masih terus terjadi penambahan warga Agam yang terkonfirmasi Covid-19.

Sebanyak 14 warga Agam kembali dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan itu menjadi total warga terpapar Covid-19 mencapai 308 orang. Untuk menekan bertambahnya kasus positif serta mengantisipasi adanya kluster baru, Tim GTP2 Covid-19 Agam bersama jajaran terkait, telah melakukan himbauan dan mengajak masyarakat tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan. (Kasnadi.NP)