Tahapan Pilkada Dilanjutkan, KPU Dharmasraya Aktifkan PPK dan PPS

Ketua KPUD Dharmasraya Maradis.

PULAU PUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Dharmasraya, melanjutkan kembali tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, mulai 15 Juni. KPU mulai mengaktifkan 55 PPK kecamatan dan 156 PPS nagari.

“Penyelenggara Pilkada adhoc di seluruh daerah aktif mulai hari ini,” ungkap Ketua KPUD Dharmasraya, Maradis, saat dikonfirmasi topsatu.com, di ruang kerjanya, Senin (15/6).

Lanjut Maradis, Badan adhoc pemilihan mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, ada penambahan 30 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).

” Pada pilpres tahun lalu jumlah 500 TPS. Dengan demikian, jumlah TPS setelah adanya penambahan menjadi 530 TPS. Hal itu seiring SE KPU, No. 421/2020, dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pemilihn serentak 9 Desember 2020 ini,” terang Maradis.

Menurutnya, jumlah pemilih di masing- masing TPS maksimal 500 orang, sebelumnya 800 orang / TPS, dan ini belum final. 30 penambahan TPS tersebut, tersebar di beberapa kecamatan. Yakni, Kecamatan Koto Baru 1 TPS, Pulau Punjung 14 TPS, Sungai Rumbai 2 TPS, Sitiung 3 TPS, Koto Salak 1 TPS, Tiumang 2 TPS dan Koto Besar 7 TPS.

“Saat ini kita masih mnunggu data DP4, atau pemilih baru dari KPU RI, apabila banyak dari jumlah maksimal pemilih /TPS, mungkin jumlah TPS akan ditata kembali, tapi tetap mengacu pada protokol Covid,” ungkapnya.