Tagihan PDAM Perusahaan Air Mineral Kemasan SMS, Capai Rp100 Juta Per Bulan

Direktur Reksrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol, Juda Nusa Putra, meninjau langsung penyegelan di gudang SMS di kawasan Pondok, Padang Barat, Rabu (6/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Deri oktazulmi
PADANG PARIAMAN-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman Aminuddin menjelaskan, PT. Agrimitra Utama Persada yang memproduksi air mineral SMS sama sekali tidak bekerjasama dengan perusahaan daerah yang ia pimpin. Yang ada, SMS hanya sebagai pelanggan PDAM.
“Kalau saya tak salah, perusahaan itu telah menjadi pelanggan sejak tahun 2003,” kata Aminuddin, Kamis (7/11) kemarin.
Perusahaan yang beroperasi di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam ini, kata Aminuddin, pembayaran rekeningnya bervariasi tiap bulannya.
Aminuddin yang memimpin PDAM Padang Pariaman sejak 2017 lalu ini menjelaskan, tiap bulan SMS membayar rekening air diperkirakan dari Rp60 juta sampai Rp100 juta tiap bulannya. Jadi tergantung pemakaiannya.
“Ini jumlah yang saya tahu sejak saya dipercaya menjalankan roda perusahaan daerah ini,” ungkap Aminuddin.
Menurut Aminuddin, kalau ada pihak lain menyebutkan, PDAM bekerjasama dengan SMS, itu salah dan keliru. Yang benarnya, SMS hanya sebagai pelanggan setia PDAM. Pelanggan perusahaan besar dan pelanggan rumah tangga tentu ketentuan harga airnya berlain alias tidak sama.
Dia melihat, turun naiknya rekening pembayaran SMS kepada PDAM, tergantung pemakaian air yang digunakan oleh perusahaan tersebut. “Selaku perusahaan daerah, kita hanya memberikan rekening sesuai pemakaian. Dan itu tidak ada permainan,” ulas dia.
Soal adanya penyegelan yang dilakukan Polda Sumbar terhadap perusahaan itu, kata Aminuddin, pihaknya merasa terkejut saja. (501)