Tagihan Listrik Membengkak, Ini Penjelasan PLN Rayon Sitiung

Kantor PLN rayon Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. (Fery Piliang)

PULAU PUNJUNG – Sejak tiga bulan terakhir terjadinya musibah pendemi covid – 19, tagihan perusahaan listrik negara (PLN) membengkak. Ini, dialami pelanggan yang non subsidi, naik dua kali lipat dari pada biasanya.

Menejer ULP PLN Rayon Sitiung Adi Saputra Kamis (11/6) menjelaskan, sejak adanya keluhan masyarakat akibat tagihan, maka ia langsung menemui pelanggan dengan harapan, agar tidak terjadi berita yang simpang siur.

Adi menjelaskan, naiknya tagihan pada Maret dan April lantaran petugas pencatat meteran tidak mendatangi rumah karena protokol covid – 19. Sementara pada Mei petugas sudah kembali mencatat dan melaporkan angka rilnya. Di akhir April – Mei sudah diperkirakan tagihan listrik melonjak lantaran sekolah libur dan aktivitas warga banyak di rumah.

“Jadi yang banyak bermasalah itu kenaikan tarif rumah tangga,”terangnya

Dengan terjadinya lonjakan tarif PLN tentu ada solusinya. Untuk meringankan beban pelanggan yang dikategorikan kurang mampu bagi rumah tangga daya 450 VA gratis selama tiga bulan.

Pelanggan dayanya R1 900 VA diberikan diskon 50 persen. Sedangkan bagi pelanggan yang tarif pembayarannya naik juga diberikan keringanan 40 persen dengan cara mencicil dan penagihannya dilaksanakan pada Juni. Sementara untuk yang 20 persen lagi Juli, 20 persen Agustus dan seterusnya 20 persen lagi di September. Jadi, dengan demikian nantinya semua tagihan sudah terpenuhi 100 persen,”tukasnya. (Fery)