Sutan Riska Kukuhkan Paskibra Dharmasraya 2022

Pasukan pengibar bendera foto bersama usai dikukuhkan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Sebanyak 73 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) 2022 dikukuhkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska , di halaman Kantor bupati setempat, Senin, (15/8/2022).

Paskibra ini bakal bertugas pada upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan mengibarkan duplikat bendera pusaka, pada 17 Agustus 2022.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekda, Adlisman, para asisten, staf ahli, forkopimda, kepala OPD, kabag, orang tua peserta dan masyarakat setempat.

Paskibra Dharmasraya tahun ini terdiri dari dari 38 putri dan 35 putra yang berasal dari sejumlah SMA se Dharmasraya. Perekrutan untuk menjadi anggota Paskibra dilakukan secara acak. Setelah pemilihan, dilakukan karantina atau diklat sejak 1 Agustus lalu. Selanjutnya, seluruh anggota Paskibra terpilih diinapkan di SKB.

Sementara pelatih Paskibra terdiri dari 2 anggota TNI, 2 anggota Polri, PPI Dharmasraya, dan panitia lain yang terlibat dalam pelaksanaan pelatihan anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Hari Kemerdekaan RI.

Bupati menyampaikan selamat kepada putra-putri yang terpilih menjadi anggota Paskibra 2022. Menurutnya, putra-putri terpilih tersebut memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera, akan tetapi mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar berjiwa nasionalisme tinggi.

“Selamat, tugas kalian bukan hanya sebagai Paskibraka pada upacara HUT Kemerdekaan RI saja. Tetapi harus mampu menjadi pelajar berprestasi, teladan, disiplin serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi,” katanya.

Bupati pun berharap agar Paskibra Dharmasraya mampu memberi pengaruh positif, baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal maupun di tengah lingkungan masyarakat. ( roni )