Surat Suara Belum Sampai di Tiga Daerah

Amnasmen. (*)

PADANG – Sebanyak 16 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah menerima logistik Pemilu jenis surat suara dan kotak suara serta alat kelengkapan TPS. Ada tiga KPU daerah yang belum menerima surat suara yakni Payakumbuh, 50 Kota dan Agam.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, bahwa daerah yang belum menerima surat suara ditargetkan akan sampai pada Rabu (20/2) mendatang.

“Perusahaan pengadaan logistik tersebut menjanjikan akan menyelesaikan logistik tersebut,” ujarnya, Senin (18/2/2019).

Amnasmen juga menambahkan, dari 16 kabupaten lima diantaranya sudah lengkap dan selebihnya belum lengkap.

“Selebihnya masih ada kekurangan yakni surat suara DPD RI, dan Presiden mungkin itu karena teknis percetakan,” terangnya.

Terkait ada kerusakan yang terjadi pada logistik Pemilu di beberapa daerah di wilayah kabupaten kota se Sumbar, Amnasmen menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena proses percetakan.

“Ada beberapa daerah kotak suaranya setelah dibuka tidak bisa terpakai, misalnya robek atau patah, dan itu sudah kita laporkan KPU RI, dan kita diberikan kesempatan oleh KPU RI untuk melaporkan kekurangan logistik, agar bisa segera tindaklanjutinya,” jelas Amnasmen.

“Untuk jumlah rusaknya kotak suara itu ada di Dharmasraya, Payakumbuh, Agam dan Pesisir Selatan, khususnya di Agam berjumlah 24 kotak suara yang tidak bisa digunakan, dan 119 kotak suara yang bermasalah,” sambungnya.

Jumlah logistik surat suara tersebut di distribusikan sesuai dengan DPT Kab/Kota dan ditambah 2 persen dari jumlah pemilih.

Amnasmen meminta kepada seluruh KPU kabupaten kota agar menelusuri kerusakan-kerusakan yang terjadi pada kotak suara maupun surat suara untuk segera di laporkan dan ditindaklanjuti.

“Kita minta kepada teman-teman seluruh KPU kabupaten kota memilah mana yang bisa, mana yang tidak, dan segera dilaporkan, agar bisa kita lanjutkan ke KPU RI untuk ditindak lanjuti,” tutupnya. (romel)