PULAU PUNJUNG – Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, ukir prestasi gemilang pada ajang Lomba Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi 2025. Nagari yang terletak di Kabupaten Dharmasraya ini berhasil meraih juara satu, mengungguli puluhan nagari lainnya yang turut serta dalam perlombaan.
Penghargaan ini bukanlah hasil dari kerja satu dua orang saja, melainkan buah dari kerja keras seluruh warga, mulai dari pemerintah, nagari tokoh masyarakat, hingga pemuda dan ibu-ibu PKK. Persiapan panjang dilakukan selama berbulan-bulan, mulai dari pembenahan administrasi desa, peningkatan layanan publik, inovasi dalam bidang pertanian, pangan dan UMKM, hingga pelestarian budaya lokal.
Walinagari Sungai Duo, Ali Amran mengucapkan rasa syukur dan banggan saat menerima piala penghargaan dari Gubernur Sumatera Barat Pada HUT ke 80 RI, Minggu (17/8/2025). Piagam ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.
“Ini adalah bukti bahwa gotong royong dan semangat membangun bersama masih menjadi kekuatan utama kita. Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju nagari yang mandiri dan maju,” katanya.
Penilaian lomba dilakukan berdasarkan berbagai aspek, seperti tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, inovasi, kebersihan lingkungan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini Nagari Sungai Duo mendapat nilai tertinggi berkat
pelayanan online, ivonasi, ketahanan pangan, KWT, dan UMKM
Semua warga ikut merasakan manfaat langsung dari berbagai program tersebut. Pelayanan menjadi lebih mudah, lingkungan lebih bersih, dan ekonomi desa tumbuh berkat pengelolaan UMKM yang semakin profesional.
” Dengan prestasi ini, Nagari Sungai Duo akan mewakili provinsi dalam lomba nagari Berprestasi Tingkat Nasional. Besar harapan kami, semoa nagari ini bisa terus menginspirasi dan memberi teladan bagi nagari – nagari lainnya di Indonesia, khusunya Dharmasraya dan Provinsi Sumbar,” pungkasnya. ( roni ).
Teks Foto
Wagub Vasko Ruseimy saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Walinagari Sungai Duo, Ali Amran.












