Sumbar Menuju Universal Sehat, 4 Kabupaten Ini Jadi Sorotan

 

PADANG-Sumatera Barat semakin dekat dengan Universal Health Coverage (UHC). Hingga November 2024, 95,63% atau sebanyak setara dengan 5.535.365 jiwa penduduk Sumbar telah terdaftar sebagai peserta JKN, artinya mereka bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis. Namun, masih ada empat kabupaten yang belum mencapai target ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengungkapkan bahwa empat kabupaten tersebut adalah Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Solok. Ia mengimbau pemerintah daerah di empat kabupaten ini untuk segera meningkatkan upaya agar seluruh warganya bisa menikmati manfaat JKN.

“Jika target UHC tidak tercapai, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan kesehatan secara gratis. Kami berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membiayai iuran JKN warganya,” ujar Haris, Rabu (20/11/2024).

Disebutkan Haris, angka 95,63 persen atau setara dengan 5.535.365 jiwa yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merupakan pencapaian peningkatan peserta sebesar 4,87 persen dibandingkan Januari 2024, ketika UHC Sumatera Barat masih berada di angka 90,76 persen.

Sebagian besar dari total penduduk Sumbar sebanyak 5.788.436 jiwa, sudah ter-cover oleh program JKN.

“Bulan November 2024, UHC Sumbar mencapai 95,63 persen. Masih ada empat kabupaten yang belum mencapai kategori UHC, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, dan Solok,” sebutnya.

BPJS Kesehatan mengimbau pemerintah daerah yang belum memenuhi target UHC untuk segera meningkatkan upayanya.

Menurut Haris, jika target UHC tidak tercapai, masyarakat di wilayah tersebut berisiko kehilangan akses manfaat JKN, walau pembayaran iuran telah dilakukan oleh pemerintah.

“Kami meminta pemerintah daerah di empat kabupaten tersebut untuk segera mengejar target UHC. Jika tidak, masyarakat di wilayah mereka harus mengeluarkan biaya pribadi untuk layanan kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh JKN,” katanya.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan cakupan UHC dengan mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta pemerintah daerah untuk mendaftarkan serta membayarkan iuran BPJS bagi masyarakatnya.

“Tidak ada batasan terkait dukungan pemerintah daerah dalam menjamin warganya. Namun, kami berharap minimal 20 persen dari alokasi anggaran dapat dialokasikan untuk hal ini. Dukungan pemerintah daerah adalah wujud nyata dari kepedulian mereka terhadap masyarakatnya,” jelas Haris.

Haris optimis bahwa capaian UHC Sumatera Barat dapat terus meningkat hingga menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi. [Dok.Istimewa]