Oleh Hendri Nova
Wartawan Topsatu.com
Warga Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (16/10/2024), dibuat buncah lalu berkerumun, begitu mendengar ada penangkapan orang barat atau bule di tempat tinggal mereka. Wisma yang semula tenang, kini menjadi ramai dengan peristiwa penangkapan itu.
Ketujuh bule atau Warga Negara Asing (WNA) tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia. Mereka diidentifikasi bernama Anaya Kaur, 6 tahun (Inggris), Priya Kurji, 37 tahun (Inggris), Muhammed Abdullah Sufian, 1 tahun (Inggris), Khadijjah, 3 tahun (Inggris), Osama, 35 tahun (Norwegia), Krillan, 39 tahun (Inggris), dan Sianna, 8 tahun (Inggris).
Menurut Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kamis (17/10/2024), seperti dikutip dari liputan6.com, secara administrasi mereka sah, namun tujuannya sesat.
Saat diinterogasi salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengaku mereka datang ke Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang pada waktu itu masih berada di Jakarta untuk menjadi imam mahdi, pemimpin umat Islam. Ia mengaku perintah tersebut diterimanya melalui mimpinya bertemu Allah.
“Mereka datang ke Pasaman Barat pada 2 Oktober 2024,” jelasnya.
Semua WNA tersebut sudah ditangani oleh kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lahan Uji Nyali
Tidak bisa dipungkiri, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), selalu mengundang banyak perhatian oleh masyarakat Indonesia khususnya dan dunia umumnya. Insiden kecil saja terkait agama jika terjadi di Sumbar, isunya tak hanya bikin buncah Indonesia, namun juga bergaung sampai kebelahan dunia lainnya.
Tentu masih hangat dalam ingatan kasus jilbab SMK Negeri 2 Padang yang terjadi menjelang akhir Januari tepatnya 26 Januari 2021. Tak hanya mengguncang Indonesia, beritanya juga diliput media dari luar negeri seperti CNN, BBC, dan lainnya.
Kasus ini memantik organisasi-organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) keluar sarang. Lumayan ramai, namun akhirnya reda dengan sendirinya, dan Instruksi Wali Kota Padang No.451.442/BINSOS-iii/2005 tentang wajib memakai berpakaian Muslim bagi siswa/i beragama Islam, tetap jalan sampai sekarang.