Ragam  

Sumbar Akan Ajukan Silek dan Randang jadi Warisan Dunia

PADANG – Setelah berhasil menetapkan pertambangan batu bara zaman kolonial Ombilin di Sawahlunto atau “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto”, sebagai warisan budaya dunia. Ke depan, Sumbar akan mengusulkan silek dan randang menjadi warisan budaya dunia UNESCO.

Dengan penetapan itu, maka keberadaan warisan dunia itu tidak hanya diakui secara internasional. Namun juga akan mendapatkan perhatian warna dunia. Bahkan, UNESCO selaku lembaga yang berada langsung dibawah PBB akan berkontribusi pada warisan tersebut.

“Ini jelas membanggakan bagi kita. Belajar dari Prambanan dan Borobudur, itu mereka mendapatkan perhatian dan tim ahli dari UNESCO,”ungkap Gubernur Irwan Prayitno Senin (8/7) di Istana Gubernuran Sumbar.

Dikatakannya, budaya-budaya yang ada di Sumbar itu banyak layak mejadi warisan dunia. Meski begitu untuk mengusulkannya agar ditetapkan oleh UNESCO harus selektif. Karena harus melalui persiapan yang panjang, seperti yang dilakukan terhadap penetapan kawasan tambang baru bara Ombilin Sawahlunto.

“Bisa saja kita ajukan pantun, rumah gadang dan banyak lagi,”ujarnya.

Disebutkannya, yang ditetapkan warisan dunia itu tidak hanya objek yang berada di Kota Sawahlunto. Namun juga sepanjang jalur kereta api yang mengangkut batu bara dari Sawahlunto hingga Bukit Putus, Teluk Bayur Kota Padang.

“Ini ada 7 kabupaten/kota. Kita akan bicarakan lagi ke depannya. Apakah organisasi pengurusannya berada di Kementrian atau diserahkan pada kita. Ini akan kita tindaklanjuti ke depan,”katanya.

Sebelumnya, pertambangan batu bara zaman kolonial Ombilin di Sawahlunto atau “Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto”, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sesi Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan.

Ini merupakan warisan budaya dunia kelima yang dimiliki oleh Indonesia. Empat warisan dunia lainnya kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012).

Pada 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan. (yose)