Sudah Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar

PADANG – H-1 menjelang penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD provinsi. Namun baru tiga partai yang mendaftarkan bacalegnyake KPU Sumbar. Sisanya, 13 partai lagi belum mendaftar. Penutupan pendaftaran tersebut akan dilakukan, Selasa (17/7) tepat pukul 00.00 WIB.

Pendaftaran sebenarnya telah dibuka sejak 4 Juli lalu. Namun, baru di tiga hari terakhir, partai mulai mendaftar.

Ketiga partai yang telah mendaftar yakni PKS sebagai pendaftar pertama yang datang ke KPU Sumbar, Minggu pagi (15/7). Lalu NasDem dan Perindo menyusul pada keesokan harinya, Senin (16/7). Sementara kemungkinan besar 13 partai lagi baru akan mendaftar di hari terakhir, Selasa (17/7).

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan sebanyak 3 partai yang telah mendaftar tersebut telah mencukupi persyaratan sebagai partai pendaftar bacaleg. Namun untuk syarat perorangan masing-masing bacaleg yang diajukan masih dalam proses pengecekan kelengkapan oleh KPU.

“Untuk kekurangan persyaratan nanti akan kita komunikasikan langsung pada masing-masing partai pada 18 Juli. Sehingga tanggal 22 mereka sudah bisa memberikan kelengkapan atau perbaikan ke KPU. Kami akan menerima kelengkapan sampai 31 Juli,” ujar Amnasmen. (titi)