Sudah Saatnya Dharmasraya Membangun Kantor Tersentralisasi

 

Oleh Roni Aprianto / Wartawan Madya

Sejak berpisah dari Kabupaten induk Sawahlunto Sijunjung 2004 lalu, kini bumi anyar Dharmasraya sudah menginjak usia 23 tahun pada 7 Januari 2027 mendatang. Usia 23 tahun bisa dibilang usia dewasa, matang dalam bersikap dan bertindak.

Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemerintah Dharmasraya membangun kawasan perkantoran yang tersentralisasi, bernuansa minangkabau di bumi ranah cari nan tigo ini. Tidak serupa saat ini, nuansanya abstrak. Disebut moderen tidak pula, kantor OPD beragam rupa dan bentuk.

Kalaula saja kantor bupati itu posisinya tidak dipinggir Jalan Lintas Sumatera, mungkin saja orang tidak tahu bumi ranah cari nan tigo ini adalah Kabupaten Dharmasraya. Banyak orang di luar sana tidak tau pasti Kabupaten Dharmasraya itu dimana, mereka paham bila disebut Gunung Medan atau Sungai Dareh.

Saya pernah ditanya oleh salah seorang saat mau balik ke Dharmasraya dari Jakarta. Begini pertanyaannya, ” Bapak mau kemana”. Saya jawab,” Mau ke Dharmasraya”. Dia malah balik bertanya lagi,” Dharmasraya itu dimana,”. Saya bilang,” tempat pemberhentian bus terakhir kalau kita mau ke Padang, Gunung Medan,”.

“Ooo, itu masuk Dharmasraya ya,” katanya.
“Benar sekali,” jawab penulis singkat.

Ia menambahkan,” pusat perkantorannya dimana, saya sering lewat situ, tapi saya tak pernah lihat perkantoran, yang saya tau cuman satu, kantor bupati yang ditepi jalan itu,” katanya.

Saya pun tak menanggapi. Saya mengalihkan obrolan ke topik yang lain. Ndak enak juga menjelaskannya. Misalnya, kantor A disebelah sana, kantor B berjarak sekian kilo dari kantor C dan seterusnya. Malu pula menerangkan posisi kantor ini.

Sejauh ini, Kabupaten Dharmasraya terus berkembang. Seiring bertambahnya jumlah penduduk. Secara otomatis meningkat pula kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan begitu sudah saatnya para pejabat yang diberi amanah memikirkan kembali bagaimana pusat pemerintahan daerah ditata agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.

Baca Juga  Dinilai Sewenang-wenang, Walinagari Sipangkur Dilaporkan ke Bupati

Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah pembangunan kantor pemerintahan yang tersentralisasi dalam satu hamparan. Dharmasraya memiliki lahan cukup untuk mewujudkan semua itu. Contoh, kawasan kantor bupati saat ini, tanahnya masih luas. Bangun gedung bertingkat tiga sampai empat. Jadikan satu gedung ditempati tiga sampai empat OPD.

Selama ini kita sama- sama melihat, keberadaan kantor perangkat daerah yang tersebar di berbagai lokasi. Bahkan ada kantor OPD yang kondisinya cukup memprihatinkan, sempit.

Slogan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus berdengung. Namun masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari beberapa instansi terkadang harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Para pejabat Dharmasraya ini sering kali melakukan studingbanding keluar daerah soal berbagai kebutuhan yang patut dicontoh. Akan tetapi hasil dari studibanding belum memberikan dampak atau hasil signifikan.

Kita bisa mencontoh kabupaten yang usianya seumuran dengan Dharmasraya. Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi misalnya, pusat perkantorannya satu hamparan, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, kemudian Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan membangun kawasan perkantoran pemerintahan yang terintegrasi. Sejumlah perangkat daerah bisa berada dalam satu kawasan yang dirancang secara terpadu.
Ini jelas mempermudah dan mendekatkan masyarakat dengan pemerintah, yang hakikatnya hadir untuk melayani masyarakat.

Kawasan perkantoran yang tersentralisasi memudahkan masyarakat berurusan, mereka tidak lagi harus menghabiskan banyak waktu untuk mencari lokasi kantor yang berbeda-beda. Dalam satu kawasan, berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan dapat diarahkan dengan lebih terstruktur.

Kantor tersentralisasi bukan sekadar memindahkan gedung dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Lebih jauh, konsep ini dapat menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Berbagai fasilitas pendukung seperti ruang rapat, pusat data, jaringan komunikasi, area pelayanan, hingga fasilitas umum dapat dirancang secara terpadu.

Koordinasi antar organisasi perangkat daerah juga berpotensi menjadi lebih mudah karena berada dalam satu kawasan. Yang sangat perlu diperhatikan adalah pembangunan tersebut harus dilakukan dengan perencanaan yang matang.

Baca Juga  Bupati Annisa Serahkan Bantuan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui Tahap II

Pemerintah daerah juga perlu menghitung kebutuhan ruang, biaya pembangunan, biaya pemeliharaan, aksesibilitas, serta manfaat jangka panjangnya bagi masyarakat dan pemerintah.

Yang tak kalah pentingnya lagi, perlu digarisbawahi adalah bahwa pembangunan kantor tersentralisasi jangan sampai hanya menjadi proyek pembangunan semata.

Kantor baru harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan. Digitalisasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, transparansi, keterbukaan informasi, dan peningkatan kapasitas aparatur harus pula berjalan beriringan.

Gedung pemerintahan yang megah tidak akan memiliki arti apabila masyarakat masih menghadapi pelayanan yang lambat dan birokrasi yang berbelit-belit. Oleh sebab itu, konsep kawasan pemerintahan terpadu harus dirancang sebagai pusat pelayanan dan administrasi pemerintahan modern.

Pembangunan kawasan perkantoran merupakan salah satu investasi masa depan Dharmasraya. Pembangunannya bisa dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Bila ini diwujudkan, kawasan tersebut bukan hanya menjadi pusat aktivitas pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan Dharmasraya di masa depan.

Dharmasraya membutuhkan pembangunan yang tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempersiapkan kebutuhan generasi mendatang. Kantor pemerintahan tersentralisasi dapat menjadi salah satu ide atau gagasan yang dibahas secara serius dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bukan berarti semua kantor harus dipindahkan secara serentak dalam waktu bersamaan. Yang lebih penting adalah membangun visi tentang seperti apa pusat pemerintahan Dharmasraya dalam kurun 30 tahun, 40 tahun mendatang.

Sudah waktunya pembahasan tentang kawasan pemerintahan terpadu ditempatkan sebagai bagian dari prioritas agenda penataan daerah. Dengan perencanaan yang matang, kajian yang terbuka, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, Dharmasraya dapat memiliki pusat pemerintahan yang lebih terintegrasi, modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Membangun kantor pemerintahan berarti membangun ruang kerja untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Dharmasraya. ( ***)