Padang  

Sudah Enam Hari PSBB, Miswar Jambak Desak Pemko Padang Bagikan Bantuan

Anggota DPRD Padang Miswar Jambak (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

PADANG – Pemberlakukan Pembatasan Sosial berskala Besar di Padang sudah berlangsung enam hari. Namun bantuan yang diharapkan masyarakat belum juga disalurkan. Untuk itu Anggota DPRD Kota Padang Miswar Jambak mendesak Pemko Padang untuk segera membagikan bantuan yang telah dijanjikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Masyarakat sudah menunggu terlalu lama. Kini masyarakat sudah semakin kesulitan sejak diberlakukannya PSBB. Tidak mungkin menunggu terlalu lama. Tolong ambil kebijakan secepatnya,” kata Miswar, kemarin.

Untuk penanganan bencana Covid-19 ini, sudah dipayungi oleh Perpu nomor 1 tahun 2020. Jadi tinggal keberanian pejabat dalam mengambil kebijakan. “Kalau soal berani atau tidak berani mengambil kebijakan, itu adalah suatu resiko jabatan. Kalau tidak berani, serahkan kepada yang lain. Jangan korbankan masyarakat,” katanya.

Dalam Perpu itu, kata Miswar, sudah diatur penanganan dampak itu harus dilakukan secepat mungkin.

“Kalau soal data tidak valid, memang dari dulu data itu tidak valid. Masyarakat miskin itu memang sudah tidak valid lagi datanya,” tegas politisi Golkar itu.

“Saya bisa buktikan itu, bahwa data BDT dan segala macamnya memang tidak valid. Malahan ada yang menerima bantuan orang yang mampu,” lanjutnya.

Namun sebaliknya, kata Miswar, banyak orang miskin malah tidak menerima bantuan.

“Sekarang dengan adanya bencana ini, bagaimana? Tentu yang lebih tahu adalah RT/RW. Tentu nanti diawasi bersama-sama oleh Muspika, kepolisian, kejaksaan,” ungkapnya.(bambang)