Hukum  

Sudah Diberi Kerja, Motor Korban Malah Dibawa Kabur ke Balai Selasa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas. (ist)

PADANG – Tim Klewang Polresta Padang mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor A (30) di Polsek Balai Selasa Pesisir Selatan, Minggu (11/4/2021). TKP pencurian di halaman sebuah rumah di jalan Jawa Dalam, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

Kapolresta melalui Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda, Senin (12/4) mengatakana, kejadian terjadi ketika pelaku “A” datang ke rumah korban untuk meminta pekerjaan. Setelah pelaku di beri pekerjaan oleh korban, kemudian pelaku meminta uang untuk membeli nasi, setelah korban memberi uang kepada pelaku.

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah. Kemudian “A” melihat sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah kunci kontaknya masih terpasang. Otak kiriminalnya langsung bekerja. Melihat adanya kesempatan, A kemudian membawa lari sepeda motor tersebut sampai ke daerah Balai Selasa, Pesisir Selatan. Selanjutnya sepeda motor korban tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk alat transportasinya sendiri .

Berdasarkan informasi maysarakat, tersangka “A” sedang berada di daerah Balai Selasa. Kemudian anggota Opsnal Satreskrim Polresta Padang menghubungi anggota Polsek balai Selasa untuk mengamankan “A”

Dipimpin Ipda Ori Friliansa Utama, anggota Opsnal satreskrim Polresta Padang berangkat ke Polsek Balai Selasa menjemput pelaku.

Setelah di lakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti pelaku “A” mencoba kabur dan melawan petugas , kemudian petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku .

Setelah barang bukti sepeda motor , petugas lansung mengiring pelaku beserta barang bukti ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasat. (arief)