Hendri Nova
Wartawan Topsatu
“Wah Pak, bela-belain nih beli alat penyedot BBM untuk mengosongkan tangki motornya,” ucap Ruli, salah seorang tetangga Pak Ade yang sedang berupaya memindahkan BBM dari motor ke mobilnya.
Tak satu motor yang coba ia kosongkan, setidaknya ada tiga motor yang tangkinya bisa memuat empat liter, lagi dikuras BBM (Bahan Bakar Minyak ) jenis pertalitenya. Pak Ade mengaku ngak mau ribet di SPBU harus pakai scan barcode segala, lebih simpel menurutnya dengan cara seperti itu.
“Pemerintah ini mengira ia cerdik dengan membuat peraturan ini itu, padahal tak ada aturan yang sempurna, pasti ada celah untuk mengakalinya,” tutur Pak Ade.
“Saya juga berpikir begitu, daripada ribut-ribut membeli pakai jerigen, lebih baik BBM motor saja yang saya kosongkan, setelah itu antri lagi beli di SPBU,” timpal Ruli.
“Nah sudah tinggal sedikit BBM motornya, cukup untuk perjalanan menuju SPBU lagi,” ucap Pak Ade, sambil menutup tangki motornya.
Pak Ade mengaku mengisi mobilnya hampir tiap hari dengan cara mengosongkan tangki motor. Jika dilakukan tiap hari, maka mobilnya akan tetap dalam kondisi minyak full.
Trik seperti ini, tak hanya Pak Ruli dan Pak Ade saja yang melakukannya. Tentu masih banyak lagi yang menirunya, untuk beragam keperluan.
Sebut saja Anto, yang kesehariannya mencari rumput untuk dijual kepada orang-orang yang memiliki bisnis pengemukan sapi. Ia butuh pertalite untuk mesin potong rumput yang ia gunakan.
“Sejak menseriusi bisnis penjualan rumput, saya sengaja beli alat pemotong rumput. Kalau pakai mesin, rumput yang saya peroleh bisa didapat dalam waktu cepat. Sejak beli BBM pertalite di SPBU dipersulit, saya akali dengan mengambil BBM dari tangki motor saya. Cuma modal beli alat sedot, maka sudah terpenuhi kebutuhan BBM alat potong rumput saya,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah capek juga menjelaskan pada petugas SPBU, jika ia hanya rakyat kecil yang butuh BBM bersubsidi. Namun karena petugas juga bermohon pengertian darinya, ia pun mengalah, dan akhirnya membeli alat sedot BBM di toko plastik.
“Jadi supaya BBM ada terus, sebelum pergi kerja mencari rumput dengan becak saya ini, saya isi dulu BBM-nya penuh. Nah kalau butuh BBM untuk mesin rumput, tinggal sedot saja,” ungkapnya.
Sementara Dedi, seorang nelayan juga akhirnya mengalah dan mengambil cara menyedot BBM motor, untuk keperluan BBM mesin tempel miliknya. Setiap hari ia berpesan pada anaknya, untuk mengisi jerigen yang ada di rumah dengan mengosongkan BBM motor di rumah.
“Jadi ketika pulang dari melaut, saya tak perlu memikirkan lagi membeli BBM. Anak saya sudah mengisi jerigen BBM untuk esok hari,” ucapnya.
Tentu tak hanya mereka di atas yang menerapkan cara ini, demi masih bisa mendapatkan BBM subsidi. Bagi rakyat kecil, mungkin tidak akan merugikan Pemerintah, karena memang hak mereka untuk mendapatkan BBM subsidi.
Namun bagaimana dengan mereka yang termasuk orang kaya, dengan BBM bersubsidi yang ia dapatkan dari mengosongkan tangki motor. Mereka tentu tidak berhak mendapatkannya, namun nyatanya mereka memiliki celah untuk memilikinya.
Kebocoran BBM Subsidi
Perihal BBM bersubsidi yang lebih banyak dikonsumsi orang kaya, diakui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan DPD RI, Kamis (25/8/2022). Dikutip dari cnbcindonesia.com, Sri Mulyani mengakui anggaran subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 502,4 triliun dinikmati sebagian besar oleh orang kaya.
“Dari Rp 502,4 triliun untuk Solar, yang menikmati paling banyak adalah 40 top rumah tangga tertinggi, orang-orang terkaya, Pertalite juga sama,” jelasnya.
Sri Mulyani merinci, dari total Pertalite yang disubsidi dengan nilai Rp93 triliun kepada masyarakat, 80% atau Rp80 triliun dari total Pertalite yang disubsidi, dinikmati oleh masyarakat kelas menengah atas.
Demikian juga dengan Solar, dengan nilai subsidi mencapai Rp143 triliun, ternyata dari catatan Kementerian Keuangan 89% atau sekira Rp127 triliun dinikmati oleh dunia usaha dan orang kaya.
“Jadi, yang orang miskin, kalau bicara masyarakat miskin dari ratusan triliun, dia hanya menikmati sangat kecil,” jelas Sri Mulyani.
“Kalau Pertalite dari kuota 23 juta kilo liter, 15,8 juta kilo liter yang menikmati orang kaya, hanya 3,9 juta kilo liter yang dinikmati masyarakat terbawah. Solar juga sama, dari kuota 15 juta kilo liter itu hanya kurang dari 1 juta kilo liter yang dinikmati kelompok miskin,” kata Sri Mulyani melanjutkan.
Sehingga, Sri Mulyani tak menampik, jika saat ini dengan anggaran Rp502,4 triliun untuk subsidi dan kompensasi adalah melalui subsidi barang, dan barang itu dikonsumsi orang mampu. Sama saja artinya saat ini pemerintah sedang melakukan subsidi kepada orang mampu.
“Memang ada orang tidak mampu dan miskin yang tetap menikmati, namun porsinya kecil,” ujarnya.
Sementara data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) seperti dikutip dari bloombergtechnoz.com, memaparkan realisasi konsumsi bensin subsidi RON 90 yang dibanderol Rp10.000/liter, sudah menembus 75,1% dari kuota tahun ini sejumlah 32,56 juta kiloliter (kl), per 26 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, pun tidak menampik kementerian makin mengkhawatirkan kuota Pertalite tahun ini bakal jebol.
Sementara penyelewengan Pertalite makin menjadi-jadi. Per Oktober 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengungkap setidaknya 32 kasus pidana terkait dengan isu tersebut, terbanyak di wilayah Jawa Timur—Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, mengatakan modus para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi itu yakni dengan memodifikasi tangki truk dan kendaraan pickup untuk mengisi BBM bersubsidi, yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“BBM itu ditandon di salah tempat, sebelum dijual lagi,” ungkapnya.
Subsidi Tepat Sasaran
Kebocoran BBM bersubsidi yang 80 persennya banyak dinikmati orang kaya, tentunya membutuhkan ketegasan Pemerintah dalam membuat aturan, namun juga harus disertai dengan pengawasan yang berkelanjutan.
Pemerintah harus tegas menerapkan aturan, agar subsidi benar-benar bisa dinikmati rakyat yang pantas untuk menerimanya. Jika cara scan barcode juga ada celah untuk mengakalinya, maka dibutuhkan cara dan ketegasan baru untuk mengakali akal bulus orang kaya nakal.
Istilahnya, harus ada akal di atas akal, sehingga Pemerintah lebih maju minimal selangkah dibanding para penikmat subsidi ilegal tersebut. Ketegasan dalam bentuk aturan sangat diperlukan, karena bisa dijadikan landasan dalam bertindak oleh pemilik SPBU sebagai pihak penyalur.
Saat ini, sudah banyak usulan untuk merevisi Perpres No. 191/2014, agar subsidi tepat sasaran. Namun menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, mandeknya revisi Perpres No. 191/2014 yang bakal membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dipicu oleh alotnya pembahasan tiga kementerian.
“Kita sudah siap, cuma belum ketemu waktunya nih, belum ketemu bertiga; Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan kami [ESDM],” ujarnya.
Di lain pihak, Pertamina sendiri mengaku sebenarnya sudah siap jika harus membatasi Pertalite. Hanya saja, perseroan tidak berani mengambil keputusan, sebelum regulasi resminya terbit.
“Kalau dibilang siap sih, siap infrastrukturnya. Sudah ada datanya, tinggal menunggu peraturannya. Kalau sudah disahkan, ya tinggal diimplementasikan. Kalau dari infrastruktur sudah siap,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Joko Santoso.
Mumpung aturannya belum final, alangkah baiknya Pemerintah menampung opsi-opsi dari masyarakat, agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran. Salah satunya aturan tegas kendaraan yang boleh mendapatkan subsidi.
Alangkah baiknya, dalam aturan dibunyikan, jika kendaraan yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi adalah kendaraan misalnya di bawah 200 CC. Kendaraan di atas 200 CC baik kategori motor maupun mobil, tidak boleh lagi memakai BBM bersubsidi.
Jika ini diterapkan, maka otomatis mereka yang memiliki kendaraan di atas 200 CC tidak akan lagi ada kesempatan mendapatkan subsidi. Mereka otomatis tertolak, saat mau mengisi BBM di SPBU yang disubsidi Pemerintah.
Lalu bagaimana memantau kecurangan dari pengosongan tangki BBM dari motor di bawah 200 CC. Di sinilah yang diperlukan pengontrolan, sebelum motor mengisi BBM di SPBU.
Caranya, harus ada petugas SPBU yang menginput nomor polisi pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu, meteran kilometernya diinput, sehingga ketahuan berapa kebutuhan beli BBM-nya saat itu.
Sebagaimana diketahui, menurut Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang seperti dikutip dari finance.detik.com mengatakan, dalam hitungan dan pengujian yang telah dilakukan peneliti, untuk satu liter Pertalite bisa menempuh jarak 11 km atau 11,6 km.
Jadi, jika kilometernya tidak sesuai dengan jarak tempuh dari BBM yang telah ia beli, ada kemungkinan mereka berlaku curang mengosongkannya untuk mobil pribadi atau keperluan lainnya. Namun jika mereka terdeteksi tidak memiliki kendaraan pribadi, bisa jadi juga menjualnya secara ilegal.
Dengan adanya pantauan seperti ini, BBM bersubsidi akan terserap oleh kendaraan yang telah diizinkan. Pemilik kendaraan bermotorpun, juga jadi mikir 1000 kali jika coba-coba berlaku curang, karena bisa-bisa mereka tidak dapat pasokan BBM bersubsidi lagi.
Untuk mewujudkan ini, memang harus ada tambahan petugas, atau mesin baru yang harus diciptakan. Setidaknya sebelum hadirnya mesin otomatis, dikerjakan secara manual dulu, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran.
Dengan cara ini, Energizing the Nation benar-benar akan bisa terwujud. Pertamina makin bisa menegaskan komitmen dan peran strategisnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional. (*)












