Studi Tiru DPRD Bengkulu ke DPRD Sumbar, Bahas Ranperda Pustaka dan Arsip

PADANG – Rombongan DPRD Bengkulu mengunjungi DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (5/5) dalam rangka studi tiru. Dalam diskusi kedua instansi, mereka membahas soal rancangan peraturan daerah (ranperda) pustaka dan arsip.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Septi Yuslina mengaku kedatangan rombongannya memang berfokus pada penggalian tentang ranperda pustaka dan kearsipan di DPRD Sumbar, karena menurutnya bisa memberikan masukan yang berarti.

Menurut Septi, dibanding DPRD Sumbar, memang ada sedikit keterlambatan pembuatan peraturan daerah tentang pustaka dan arsip di daerah mereka, maka Sumbar menjadi salah satunya yang ingin dikunjungi untuk bisa mendapatkan masukan.

“Kita memang perlu banyak mencari masukan tentang ranperda pustaka dan arsip, untuk masukan yang akan dibawa dalam pembahasan nantinya di Provinsi Bengkulu,” katanya.

Anggota DPRD Bengkulu lainnya, Badrun usai kegiatan mengaku banyak manfaat yang dia rasakan dengan kunjungan ke DPRD Sumbar ini, karena banyak masukan terkait perda itu yang bisa dibawa untuk dibahas kembali di daerahnya.

Pimpinan rombongan juga berterimakasih pada Sekwan Sumbar dan jajaran, yang sudah menerima dengan rasa kekeluargaan dan keakraban, dari sejak datang sampai meninggalkan gedung dewan tersebut.

Sekwan DPRD Sumbar, Raflis yang menyambut rombongan dari Bengkulu ini mengaku selalu siap memberikan berbagai informasi serta masukan pada setiap tamu yang berkunjung ke DPRD Sumbar.

“Kita akan selalu siap memberikan berbagai informasi pada semua tamu yang berkunjung, karena sharing informasi itu penting, dan bisa menjadikan silaturahmi semakin kuat,” katanya.

Menurutnya, setiap ada kunjungan dari DPRD daerah lain atau lembaga lain, sekretariat akan selalu siap menerima dan memberikan pelayanan karena hal ini jelas bagian dari kewajiban bersama.

‘Kita selalu siap untuk menerima dan melayani semua tamu, karena kita bagian dari pelayanan untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Raflis. (W)