Staf Presiden ke Sumbar, Bahas Penanganan Covid-19

Gubernur Sumbar berdiskusi dengan staf Presiden RI, Joko Widodo membahas penanganan Covid-19. Ist

PADANG-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menerima kunjugan Staf Khusus Presiden Jokowi, Billy Gracia Yoshapat Mambrasar di Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (26/9).

Kedatangan Billy Mambrasar yang biasa di panggil “Bang Billy” itu tidak lain untuk melakukan silaturahmi, sekaligus berdiskusi permasalahan dalam penanganan virus corona (Covid-19) di Sumbar.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Irwan Prayitno menerangkan, pemerintah Sumbar telah melakukan upaya dalam menekan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Sumbar. Melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing (pengujian), tracking (pelacakan), isolasi serta treatment (pengobatan). Bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, InsyaAllah bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar,” jelas Irwan Prayitno.

Langkah itu dilakukan untuk memutus penularan dan rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksinya antivirus belum ada.

“Sampai ada anti virusnya, Covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan anti virus Covid-19, kita akan mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol,” katanya

“Pemerintah sudah sering edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan saksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan,” terang Irwan Prayitno.

Saat ini sebutnya Sumbar sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Perda itu merupakan yang pertama di Indonesia dan satu-satunya provinsi yang memiliki adalah Sumbar. Bahkan, proses pembentukan perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya.

Sebagian besar masyarakay Sumbar sangat mendukung adanya perda tersebut. Mereka berharap pemerntah segera menerapkan perda ini. Agar masyarakat yang belum patuh
bisa menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19, di masa hidup normal baru.
Adanya perda yang memuat sanksi hukum, diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar.

Sementara itu, Billy Mambrasar bersyukur bisa bertemu langsung dengan Gubernur Irwan Prayitno yang selalu berbuat untuk kepentingan rakyat.

“Saya sangat kagum sama pak gubernur Irwan Prayitno dalam kinerja menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Sumatera Barat. Dengan menggratiskan setiap orang melakukan swab test secara masif, sampai 4.000 per hari dan treatment berupa isolasi bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Sumbar. Salut buat pak Irwan,” ungkapnya.

Selanjutnya Billy juga menyampaikan kekagumannya, bagaimana kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno selalu berkoordinasi dengan pusat dan daerah Kabupaten Kota di wilayah ini.

“Apalagi beliau selalu berkoordinasi dengan semua pihak, bahkan sampai tingkat Camat, Lurah dan berbagai LSM dan organisasi lainnya,” ucap bang Billy.

Billy berharap bisa terjalin kolaborasi aktif bersama pemerintah provinsi Sumbar untuk mendukung program-program pusat dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. rel