Spin Off UUS BTN Jadikan Persaingan Sehat Bisnis Syariah

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 BTN Syariah yang genap mencapai usia ke-20 pada 14 Februari 2025, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Oleh Hendri Nova
Wartawan Topsatu.com

Dorongan spin off BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) di bawah PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) terus menggelinding bak bola salju yang semakin membesar. Selain dari mengalirnya dukungan dari banyak pihak untuk segera spin off, dari segi kinerja BTN Syariah juga membuktikan mereka sudah mampu untuk segera menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang akan mendorong lahirnya persaingan sehat bisnis syariah.

“BTN Syariah telah menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia, dengan menguasai 28% pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024. Sedangkan di pasar pembiayaan perumahan subsidi syariah, BTN Syariah menguasai 90%. BTN Syariah juga menunjukkan potensinya untuk menjadi pesaing kuat di perbankan syariah Indonesia” kata Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, di sela-sela acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 BTN Syariah yang genap mencapai usia ke-20 pada 14 Februari 2025, di Jakarta, Jumat (14/2).

Ia mengatakan, selama dua dekade beroperasi, BTN Syariah telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan induk usahanya dan berkontribusi untuk sektor perumahan nasional, dengan membuka akses pembiayaan rumah berbasis syariah kepada masyarakat. BTN Syariah juga menunjukkan potensinya untuk menjadi pesaing kuat di perbankan syariah Indonesia.

“Selama 20 tahun, BTN Syariah telah menjadi salah satu engine pertumbuhan bagi BTN, dengan fokusnya melayani masyarakat yang membutuhkan pembiayaan rumah dengan basis syariah Islam. Setiap tahun, BTN Syariah mencatat pertumbuhan bisnis yang pesat dan kini telah mencapai usia dewasa yang siap untuk melangkah lebih jauh untuk melayani lebih banyak insan yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau. Telah tiba saatnya BTN Syariah untuk go to the next level dengan menjadi bank umum syariah,” tambahnya.

Selama 20 tahun terakhir, BTN Syariah bertumbuh double-digit dilihat dari pertumbuhan rerata per tahunnya (compound annual growth rate/CAGR) seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Indonesia. Pada tahun 2009, total aset BTN Syariah baru mencapai Rp2,25 triliun, namun per akhir 2024 nilainya telah menyentuh Rp61 triliun atau rata-rata bertumbuh 22,83% setiap tahunnya.

Kemudian, pembiayaan BTN Syariah tercatat sebesar Rp1,99 triliun pada 2009 dan telah mencapai Rp44 triliun pada 2024, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 21,31%. Sedangkan perolehan dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah mencapai Rp50 triliun per akhir 2024, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 24,72% sejak tahun 2009 ketika nilai DPK tercatat sebesar Rp1,44 triliun.

Nixon mengatakan, BTN Syariah juga memiliki tingkat profitabilitas yang baik dengan selalu mencatatkan perolehan laba setiap tahunnya sejak 2009. Pada akhir 2024, laba bersih BTN Syariah mencapai Rp911,42 miliar, bertumbuh setiap tahunnya dengan rata-rata sebesar 23,35% dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp31,72 miliar.

“Selama dua dekade, BTN Syariah membukukan pertumbuhan bisnis yang stabil dari tahun ke tahun ditopang dengan rasio keuangan yang sehat dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Hal ini terlihat dari rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) yang dijaga di bawah 3% atau 2,87% pada akhir 2024,” ujar Nixon.

BTN Syariah mencatatkan milestone baru pada tahun 2010, yaitu pertama kalinya penyaluran pembiayaan KPR Subsidi iB bernama KPR Sejahtera BTN iB. Lima tahun kemudian, pada 2015, BTN Syariah mulai menyediakan produk KPR Subsidi Selisih Margin BTN iB untuk permintaan KPR Subsidi syariah, disusul dengan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) BTN iB pada 2019.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, BTN Syariah terus memantapkan posisinya sebagai mitra terpercaya pemerintah untuk perumahan rakyat dengan menyediakan pembiayaan Tapera BTN iB pada 2022, yang terdiri dari Pembiayaan Kepemilikan Rumah Tapera BTN iB, Pembiayaan Bangun Rumah Tapera BTN iB, dan Pembiayaan Renovasi Rumah Tapera BTN iB.

Pencapaian BTN Syariah yang terus berinovasi dan konsisten membiayai perumahan nasional turut berbuah apresiasi. Pada tahun 2024, BTN Syariah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), salah satunya yaitu peringkat dua untuk kategori Bank Penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan Kontribusi Penyaluran Tertinggi Tahun 2024. Pada tahun yang sama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menganugerahi BTN Syariah dengan penghargaan BPKH Annual Meeting and Banking Award 2024.

Baca Juga  Didukung Banyak BPC, MDH Kandidat Kuat Ketua HIPMI Sumbar

Tidak hanya penghargaan nasional, BTN Syariah juga meraih pengakuan dunia internasional dengan meraih penghargaan Banking Service Excellence 2024 untuk beberapa kategori, di antaranya yaitu experience kantor cabang dan ATM terbaik, serta Indonesia Best Domestic Islamic Bank dalam acara Euromoney Islamic Finance Award 2024

“Sejumlah milestone dan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa BTN Syariah telah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari perkembangan industri perbankan syariah dan sektor perumahan nasional. Prestasi ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun selanjutnya ketika BTN Syariah telah menjadi bank umum syariah,” tutur Hirwandi.

Lebih lanjut, Hirwandi mengatakan, BTN Syariah turut bertransformasi bersama induknya selama 20 tahun ke belakang untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung perumahan nasional. Selama pemerintahan sebelumnya di bawah Joko Widodo, BTN Syariah telah menjadi akselerator bagi program Satu Juta Rumah untuk mengurangi backlog perumahan dengan menyediakan pembiayaan perumahan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran.

Kemampuan dan pengalaman BTN Syariah bersama induk dalam mendukung program tersebut terus dilanjutkan ke Program Tiga Juta Rumah per tahun yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nixon menambahkan, keahlian tersebut juga didukung oleh infrastruktur dan jaringan outlet BTN Syariah yang luas. Hingga akhir 2024, terdapat 110 kantor cabang dan kantor cabang pembantu BTN Syariah di seluruh Indonesia.

Untuk memperkuat pendanaan, BTN Syariah bersama induknya juga melakukan sekuritisasi aset KPR dan penerbitan sukuk jangka panjang BTN Tapera.

“Sejalan dengan transformasi digital BTN induk untuk menyediakan layanan perbankan dan keuangan satu atap (one stop housing financial solution), BTN Syariah juga turut terlibat dalam pengembangan ekosistem KPR digital syariah melalui pengajuan KPR secara online melalui aplikasi portal BTN Properti. Kami juga telah menyiapkan Super Apps Mobile Banking BTN Syariah yang akan diluncurkan tahun ini, ” ujar Hirwandi.

Spin-Off, BTN Syariah Masuk ke Babak Baru

Berbagai pencapaian BTN Syariah selama dua dekade semakin memperkuat fondasi UUS ini untuk melangkah masuk ke babak baru menjadi bank umum syariah, melalui inisiatif strategis berupa proses spin-off yang telah direncanakan rampung sebelum tahun 2025 berakhir. Hirwandi mengatakan, perubahan status menjadi bank umum syariah akan membantu BTN Syariah meningkatkan kapasitas bisnisnya, dengan produk dan layanan yang lebih terarah tidak hanya di sektor perumahan, namun juga berekspansi ke ekosistem halal.

“Sebagai contoh, Pembiayaan Emas, Umroh dan Haji Plus, Pembiayaan Korporasi dan UMKM, dan memperluas segmentasi nasabah prioritas. Kami yakin bahwa dengan menjadi bank umum syariah, BTN Syariah dapat meningkatkan kualitas layanan jasa keuangan syariah kepada masyarakat,” ucap Hirwandi.

Sedangkan di sisi pendanaan, BTN Syariah akan meningkatkan engagement kepada komunitas Muslim untuk menghimpun dana pihak ketiga dan dana murah (current account saving account/CASA). Dengan adanya peningkatan DPK berbiaya rendah, kata Hirwandi, BTN Syariah akan memiliki amunisi yang lebih besar bagi ekspansi pembiayaan dengan margin rate yang lebih murah.

“BTN Syariah terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi terkait layanan keuangan syariah melalui ekosistem halal dan terus berinovasi, termasuk dalam hal digitalisasi dan perbaikan business process, sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menikmati kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau,” pungkas Hirwandi.

Dukungan OJK

Dorongan spin off BTN Syariah dari induknya, turut didorong oleh aturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS). Dalam beleid tersebut, terdapat ketentuan bahwa bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

OJK berharap proses spin off UUS dapat menghasilkan BUS yang kuat, sehingga persaingan yang sehat tercipta pula di pasar syariah. BTN Syariah tentu sudah sangat siap sekali, karena syarat ini sudah berhasil dicapai.

Baca Juga  Harga Emas Antam Dijual Rp648.000/Gram

Sambutan Masyarakat

Kabar spin off BTN Syariah dari induknya BTN, disambut bahagia oleh berbagai kalangan masyarakat. Apalagi komunitas dann pribadi Muslim yang ingin semua transaksi keungannya berbasis syariah.

Keberadaan BTN Syariah tentunya akan menjadi pilihan keluarga Muslim, dalam memilih layanan keuangan syariah yang diambilnya. Hal itu juga akan mendorong persaingan yang sehat, sehingga masyarakat jadi lebih diuntungkan.

“Kalau layanan perbankan syariah hanya satu dua saja di tengah-tengah masyarakat, maka akan tercipta persaingan yang tidak sehat. Jika jaringan mereka error, maka nasabah jadi tak punya pilihan selain pasrah menunggu,” tutur Gufron, salah seorang pengusaha Muslim di Padang.

Ia mencontohkan layanan error salah satu bank syariah terbesar di Indonesia beberapa waktu lalu. Akibatnya, ada masyarakat yang tidak bisa membayar tiket pesawat, karena uangnya tersimpan pada satu bank syariah saja.

“Kalau ada dua sampai tiga bank, kita tentu akan memiliki alternatif pilihan yang bisa menguntungkan kita para nasabah. Pihak perbankan syariahpun akan menjadi lebih profesional, karena mereka tentu tidak mau kalah dari pesaingnya,” ungkapnya.

Sedangkan Amelia, salah seorang pengusaha Muslimah lainnya, juga menyambut baik spin off BTN Syariah. Ia berharap setelah spin off nanti, kantor cabang BTN Syariah setidaknya ada satu unit di setiap kabupaten/kota.

“Kita maunya semua usaha kita dilakukan secara syariah bersama mitra kerja lainnya yang ada di seluruh kabupaten/kota. Meski bisa dilakukan lewat aplikasi, keberadaan kantor cabang tetap penting, jika layanan online mereka mengalami masalah,” ujarnya.

Ia menaruh harapan besar pada BTN Syariah, terutama terkait kredit KPR Syariah, baik bersubsidi atau non-subsidi. Banyak karyawannya yang mau kredit perumahan, namun secara syariah.

“Kalau masalah kredit perumahan syariah itu, biasanya kan bertemu langsung ke kantornya. Apa jadinya untuk urusan tersebut harus bolak balik antar kota, itu tentu sangat menyita waktu dan tenaga,” ungkapnya.

Ia yakin, setelah spin off nanti, pasar BTN Syariah akan lebih menggurita lagi di semua kabupaten/kota di Indonesia. Apalagi jika menyediakan layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, tentu akan mendapatkan tempat yang spesial di hati mereka.

GADAI – Sawah masyarakat sering menjadi objek gadai berbasis riba. Lahan bisnis yang bisa digarap BTN Syariah, (foto: hendri Nova)

Bisnis Gadai

Nah, salah satu layanan keuangan yang paling banyak diminati masyarakat selain bisnis menabung emas adalah bisnis gadai. Apalagi di desa-desa, masyarakat sudah biasa menggadai meski mereka sadar cara yang mereka tempuh tidak syariah.

Di Sumatera Barat (Sumbar) contohnya yang sejak zaman baheula akrab dengan urusan gadai menggadai. Mereka menggadaikan tanah pertanian, baik berupa sawah maupun ladang, juga bahkan rumahnya sendiri dengan standar emas, jika sudah terdesak butuh uang.

Sistem gadainya dari segi agama masuk kategori riba, karena ada perjanjian seperti bunga di perbankan konvensional. Namun bunganya itu, berupa hak guna lahan atau bangunan, bagi orang yang telah meminjamkan emas.

Jadi saat misalnya Bapak Andi menggadaikan sawahnya seharga 10 gram emas pada Bapak Budi, itu berarti ia telah menyerahkan sawahnya untuk digarap Bapak Budi, selama ia belum bisa mengembalikan pinjaman.

Jika 01-10 tahun atau lebih tak bisa membayar kembali 10 gram emas pinjaman, selama itu pula sawahnya digarap Bapak Budi tanpa berbagi keuntungan. Terkadang, kalau dihitung keuntungan yang telah didapat Bapak Budi, bisa jadi sudah melebihi 10 gram emas. Praktek riba seperti ini, tentu harus diberantas, demi kehidupan yang lebih syar’i.

Nah jika BTN Syariah bisa menemukan pola syariah dalam mengatasi tradisi ini, maka warga Sumbar tentu akan memilih bertransaksi dengan BTN Syariah daripada orang kaya di daerahnya. Dengan demikian, BTN Syariah telah menyelamatkan si pemilik lahan dari praktek riba dan pindah ke praktek syariah.

Di provinsi lain, praktek menggadai seperti di Sumbar tentu juga ada, hanya namanya saja yang berbeda. Nah kehadiran BTN Syariah nantinya di daerah mereka, tentu akan menjadi angin segar untuk transaksi keuangan secara syariah, untuk kehidupan yang lebih baik lagi. (*)