Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melibatkan 186 orang untuk melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati setempat, 9 Desember 2020, di Gor Rang Agam, Jumat (27/11).
“Petugas penyotiran dan pelipatan suara itu berdasarkan hasil perekrutan yang kami lakukan,” kata Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni di Lubuk Basung.
Jumlah tenaga yang dilibatkan itu, kata Riko Antoni, sesuai dengan jumlah kota surat suara 186 buah. Ia mengatakan, mereka harus menyelesaikan satu kotak berisi 2.000 lembar surat suara itu selama1 hari
“Kami menargetkan penyotiran dan pelipatan surat suara 373.604 lembar itu selesai sampai Jumat (27/11) sore karena surat suara berukuran kecil,” katanya.
Penyotiran dan pelipatan surat suara itu, kata dia, menerapkan protokoler kesehatan covid-19. Misalnya, peserta wajib memakai masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh mereka oleh staf dari KPU.
“Jarak antara peserta dan yang lain diatur sekitar 1,5 meter,” katanya.
Riko Antoni menegaskan, penyotiran dan pelipatan surat suara ini tidak per kelompok seperti penyotiran dan pelipatan surat suara DPRD, DPRD Provinsi Sumatera Barat, DPD RI, DPR RI dan Pemilu Presiden.
Pelipatan surat suara itu dikawal oleh delapan anggota Polres Agam, mulai dari lokasi sampai surat suara itu ke gudang di Kantor KPU Agam.
Setelah penyotiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati selesai, kata Riko Antoni, dilanjutkan penyotiran surat suara gubernur dan wakil gubernur.
“Apabila surat suara gubernur dan wakil gubernur sampai, langsung kami lanjutkan penyotiran dan pelipatan surat suara itu,” katanya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam diikuti empat pasangan calon, yakni nomor urut 01 pasangan Taslim-Syafrizal, nomor urut 02 pasangan Hariadi-Novi Endri, nomor urut 03 pasangan Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni, dan nomor urut 04 pasangan Andri Warman-Irwan Fikri. (ant/*)












