Hukum  

Soal Pencemaran Nama Baik, Syafrial Kani : Tak Ada Kata Damai, Proses Hukum Lanjut

PADANG – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan proses hukum terhadap enam media online yang telah mencemarkan nama baiknya akan akan terus berlanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Syafrial Kani saat ditemui sejumlah awak media di DPRD Padang.

“Proses hukum pencemaran nama baik saya yang dilakukan oleh enam media online tetap berlanjut, dan saya tidak akan berdamai untuk itu,” tegasnya, Rabu (5/4).

Syafrial Kani menambahkan, walau proses hukum berlanjut, tetapi ia memaafkan kesalahan bersifat pribadi.

“Secara pribadi saya memaafkan. Tapi, proses hukum akan terus berlangsung. saat ini proses hukumnya terus berlangsung dengan dilakukan pemanggilan sanksi oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melaporkan 6 media online ke Polresta Padang. Ke enam media online tersebut, menurut Syafrial Kani telah menyebarkan fitnah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang, anggota Partai Gerinda.

“Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya,” ucapnya.

Syafrial Kani menambahkan, fitnah yang dilakukan oleh ke enam media online ini memberitakan pemberitaan bahwa dirinya dituduh berselingkuh, dam mempunyai anak di luar nikah.

“Keluarga saya diserang. Jujur partai Gerindra juga di serang. Oleh karena itu, saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai,” tutupnya. (*)