Soal Interpelasi, Ini Kata Kabiro Humas Pemprov Sumbar

PADANG – Tiga fraksi DPRD Sumatera Barat yakni Gerindra, Golongan Karya dan Demokrat, Selasa (21/1) resmi mengajukan hak interpelasi terkait perjalana luar negeri Gubernur Irwan Prayitno dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Atas pengajuan hak interpelasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Kepala Biro Humas Jasman menyatakan siap memberikan jawaban dan data yang dibutuhkan anggota dewan.

“Interpelasi adalah hak dewan yang dilindungi oleh undang-undang. Hak konstitusional wakil rakyat. Kami menghormati itu,” kata Jasman.

Baca Juga  Percepatan Pembangunan di Padang Pariaman, Suhatri Bur Temui Sejumlah Menteri di Jakarta

Pemprov Sumbar selalu siap untuk melayaninya kapan saja. “Jadi, tak ada masalah. Apa yang dibutuhkan tentu kami sampaikan,” katanya. (yuke)