Padang  

SMMI Padang Desak Kejati Sumbar Usut Kasus Korupsi Lahan Hutan di Solsel

Mahasiswa dari SMMI Padang menggelar orasi di depan Kantor Kejati Sumbar, Rabu (30/5) sore. Dalam aksinya mereka mendesak pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi lahan negara yang terjadi di Solsel.

PADANG – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri mereka Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SMMI) Padang menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (30/5) sore.

Adapun aksi mahasiswa yang datang sekitar pukul 17.00 WIB itu menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan korupsi di Solok Selatan (Solsel).

Dalam tuntutannya, mereka mendukung sepenuhnya Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi lahan hutan negara yang diduga melibatkan Bupati Solsel.

Mereka juga meminta Kejati memeriksa seluruh anggota keluarga Bupati Solsel terkait dugaan kasus korupsi lahan hutan negara seluas 650 hektar yang berpotensi merugikan negara puluhan tahun.

Dalam aksinya, mahasiswa ini juga mendesak Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas tentang dugaan praktek tambang emas ilegal yang ada di Solsel. Kemudian juga mendesak agar Kejati Sumbar mendorong Kejari Solsel untuk mengumumkan secepatnya tersangka dugaan kasus korupsi proyek pamsimas di Solsel dengan total anggaran Rp.7.1 miliar.

“Kami juga meminta agar Kejati Sumbar turun untuk memeriksa seluruh OPD yang ada di Solok Selatan, terkait pengunaan anggaran negara yang tidak jelas kemana perginya. Seperti anggaran untuk pembuatan sentral kopi yang diduga telah dikorupsi anggarannya,” ujar Ketua SMMI Padang, Napoleon.

Dia pun berharap agar kasus di Solsel dapat diselesaikan, dan dia dan rekan-rekan lain juga sepakat mengawal kasus tersebut.

Selain menyampaikan orasi, dalam aksinya mahasiswa tersebut juga membakar ban dan membentangkan spanduk panjang bertuliskan, “Biarkan Rakyat Menang, Mafia Tanah Kita Bungkam”.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman yang menyambut kedatangan pendemo mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara itu telah memeriksa dan proses telah berjalan.

“Tidak ada tebang pilih dalam penanganan korupsi,” ujarnya kepada mahasiswa.

Dia menekankan kalau Kejati Sumbar serius dalam penanganan kasus korupsi.

“Semua sama di mata hukum,” tegasnya. (wy)