SK 322 PPPK Pengangkatan Tahap I dan II Diserahkan

SELATPANJANG – Surat Keputusan (SK) pengangkatan 322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pengangkatan tahap 1 dan 2 secara resmi diserahkan.

Penyerahan simbolis dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional atau apel 17 hari bulan di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9/2025).

Dalam amanat apel, Bupati Asmar menegaskan bahwa momentum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebutuhan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi demi mendukung pembangunan Meranti.

Baca Juga  Sambut 17 Agustus, Sekolah dan Ormas di Meranti Ikuti Pawai Obor

“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan PNS. Jabatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga tentang pengabdian kepada bangsa dan pelayanan kepada masyarakat,” ingatnya.

Asmar juga menitipkan lima pesan penting. Bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme, mengutamakan pelayanan publik, menjaga kerja sama dan loyalitas, serta menegakkan nama baik pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur menjauhi praktik-praktik buruk, terutama dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Kontrakan Tiga Pintu di Selatpanjang Ludes Terbakar

“Saudara harus mampu membuktikan diri sebagai aparatur yang dapat diandalkan. Jadilah motor penggerak pembangunan sekaligus teladan bagi masyarakat,” pinta Asmar.

Pada kesempatan lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin menjelaskan dari sebanyak 296 orang penganggatan PPPK Tahap I, terdiri 97 formasi guru, 25 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga teknis. Sementara itu, pada Tahap II terdapat 26 orang yakni 14 guru, 5 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga teknis. (***)