Sistem Buka Tutup, Kelok 10 Sudah Bisa Dilewati

Jalur transportasi di kelok 10 sudah bisa dilewati kendaraan bermotor, Rabu (5/8). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Akses jalur transportasi di kelok 10 dari arah Maninjau – Matur atau sebaliknya sudah bisa dilewati sejak Rabu (5/8).

Hanya saja jenis kendaraan yang dapat lewat yaitu kendaraan roda dua dan roda empat atau maksimal kendaraan bermuatan seberat 10 ton.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Muhammad Lutfi, menjelaskan, arus transportasi Maninjau – Matur sudah bisa dilewati kendaraan bermotor, setelah sebelumnya terjadi longsor dan menyebabkan jalan penghubung di kelok 10 terputus beberapa hari.

“Meski demikian, pihaknya tetap menghimbau pengguna jalan agar tetap waspada dan menghindari musibah yang menimpa, “katanya.

Jalur jalan tersebut bisa diaktifkan kembali setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatra Barat melakukan perbaikan secepatnya, sehingga arus transportasi kembali normal.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto didampingi Wakanya IPTU Akhiruddin menegaskan, akses jalan dapat dilalui seperti biasanya dengan sistem buka tutup, serta kendaraan bermuatan bisa melalui jalan tersebut maksimal 10 ton.

“Dalam kegiatan tersebut, pengguna kendaraan diminta tetap waspada dan menghindari melewati jalan arah tepi bekas jalan yang amblas, agar lancar dan terhindar dari berbagai kemungkinan yang menimbulkan bencana,” katanya. (mursyidi)