Sinergi Pegadaian dan Kadin Indonesia: Dorong Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Tabungan dan Investasi Emas

 

JAKARTA — PT Pegadaian (Persero) memperkuat komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan dan memberdayakan dunia usaha melalui kerja sama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kemitraan yang dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berfokus pada pemanfaatan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging) sekaligus dorongan finansial bagi pelaku usaha nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Menurutnya, budaya menabung menjadi salah satu kunci utama keberhasilan ekonomi negara, di mana emas hadir sebagai pilihan instrumen yang paling tangguh terhadap inflasi dan fluktuasi mata uang.

“Ini adalah kerja sama strategis, paling tidak dari sisi saving atau simpanan untuk perusahaan maupun individu, sekaligus cara yang baik untuk pendanaan ke depannya. Kebutuhan kita sebagai negara sangat besar, dan salah satu kunci keberhasilan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adalah dengan menabung. Tabungan yang paling bagus adalah menabung emas,” ujar Anindya Bakrie.

Dalam kesempatan tersebut, Anindya juga menjajal langsung kemudahan fasilitas ATM Emas Pegadaian yang berlokasi di Pegadaian Tower. Ia mengapresiasi inovasi digitalisasi yang memungkinkan nasabah mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik secara instan.

Baca Juga  Ratusan Jamaah Masjid Almunawarah Ikut Vaksinasi Covid-19

“Saya tadi mencoba sendiri di ATM Emas. Benar-benar kalau punya tabungan, kita bisa menarik fisik emasnya sendiri secara langsung. Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat. Kami di Kadin sangat mendukung semangat ‘Mencapai Indonesia Emas dengan Emas’ ini,” tambahnya.

Empat Pilar Utama Kerja Sama Pegadaian dan Kadin

Kerja sama komprehensif antara Pegadaian dan Kadin Indonesia ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis, di antaranya:

Pemberdayaan UMKM: Pelaksanaan pelatihan, pendampingan, serta pengembangan kapabilitas bagi pelaku usaha agar lebih produktif, berdaya saing, dan mampu naik kelas.

Penyediaan Produk & Layanan Keuangan: Penyaluran pembiayaan, investasi, dan Tabungan Emas Pegadaian bagi karyawan, perusahaan anggota, hingga ekosistem pemasok (supplier) di bawah naungan Kadin.

Literasi & Inklusi Keuangan: Edukasi berbasis emas dan pendampingan bisnis secara masif untuk anggota Kadin serta masyarakat binaan.

Dukungan Keberlanjutan (SDGs): Sinergi program yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga  Anies Baswedan Puji Keberanian Perempuan Minang

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak optimistis dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia

Didirikan sejak 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat, PT Pegadaian (Persero) kini telah bertransformasi dari industri gadai konvensional menjadi lembaga keuangan inklusif. Sejak 2021, Pegadaian resmi bergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Pegadaian semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas (Bullion Services) di Indonesia setelah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Layanan ini mencakup Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Selain produk investasi emas—seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas—Pegadaian menyediakan ragam pembiayaan meliputi Kredit Mikro, KUR Syariah, Kredit Kendaraan, hingga Pembiayaan Haji & Umroh. Seluruh layanan ini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, jaringan outlet, maupun Agen Pegadaian di seluruh Indonesia.