Sindikat Pencuri Ternak di Pasaman Kembali Diciduk Polisi

www.fajarbali.com

PASAMAN-Usai menciduk dua orang pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi, jajaran Polsek Tigo Nagari langsung bergerak cepat. Hasilnya, tiga orang yang tergabung dalam sindikat pencurian sapi berhasil diciduk. Pelaku bersama penadah ikut diciduk.

“Alhamdulillah, ini berkat kerjasama tim dan masyarakat di Kecamatan Tigo Nagari juga,” kata Kapolsek Tigo Nagari, Tirto Edhi, Senin (21/5).

Dijelaskan Kapolsek Tirto, tiga orang tersangka yang baru diamankan ini yakni, Sukri (60) warga Maninjau, Agam. Ia diamankan di kediamannya, di Maninjau, Agam. Kemudian Sutrisno (43) dan Samino (48) masing-masing warga Pasaman Barat. Keduanya juga diciduk di dekat domisili mereka di Pasaman Barat.

“Ketiga tersangka kami ringkus sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (18/5) kemarin,” kata Iptu Tirto Edhi.

Iptu Tirto mengatakan, sindikat pencurian hewan ternak di wilayah Tigo Nagari dan sekitarnya, ternyata sangat besar. Ini terbukti, masih terdapat otak pelaku pencurian yang saat sekarang melarikan diri. “Dari hasil penyelidikan di lapangan, masih ada pelaku lain. Sindikat ini telah beraksi di banyak TKP,” lanjut Iptu Tirto.

Sebelumnya, pihak Polsek berhasil membekuk dua tersangka pencurian ternak sapi di Jalan Lintas Padang Sawah, Kecamatan Tigo Nagari, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Jum’at (17/5) kemarin. Dari tangan kedua pelaku Pergaulan (45) dan Edison (47), diamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk pengangkutan ternak sapi hasil curian tersebut. Keduanya diamankan saat hendak membawa sapi curiannya ke wilayah Agam. Dari pengakuan kedua tersangka dua ekor sapi itu akan dijual ke Pasar Maninjau, Agam. (202)