bola  

Simpan Sabu, Warga Lintau Buo Ditangkap

BATUSANGKAR – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan JH (39) yang diduga pelaku penyalahgunaan sabu.

JH diamankan pada Minggu 27 Novemver 2022 sekira pukul 00.30 WIB. Ia ditangkap petugas pada saat sedang berdiri di di pinggir jalan raya Jorong Jati Tunggal, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Dari pelaku tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening serta satu paket yang diduga narkotika jenis daun ganja.

Pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika tersebut ialah miliknya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap JH ikut disaksikan walinagari serta masyarakat setempat.

Selanjutnya untuk terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilkukan penyelidikan lebih lanjut.(aci)