Simpan Sabu, Polres Dharmasaraya Amankan Tiga Tersangka

Barang bukti pengungkapan kasus narkoba.

PULAU PUNJUNG – Satresnarkoba Polres Dharmasraya ungkap tiga kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres setempat. Dalam kasus pertama diamankan tersangka atas nama ED (25) warga Tukum Jaya RT 002, Desa Sirih Sekapur Perkembangan, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, ditangkap di Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (11/6/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet dalamnya ada plastik klip bening diduga yang berisikan dua paket sabu, dan satu handphone.

Kemudian pada hari yang sama, dari hasil pengembangan tersangka pertama diamankan pula dua orang atas nama DS ( 24) warga Jorong Koto Mulya, Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, dan SL (40) warga Jorong Batas Minang , Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai. Kedua tersangka ini diciduk di Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Dari tangan kedua tersangka ini petugas menemukan barang bukti berupa, satu buah kotak bedak berisikan sabu, 2 buah handphone android dan lainnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Adytia Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap menyebutkan, ditangkapnya tersangka pertama bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka ED( 25 ) diduga menjual, memiliki, menguasai sabu. Mendapat laporan tersebut Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan berujung pada penangkapan tersangka.

Dari pengakuan tersangka ED ( 25 ), barang haram tersebut ia dapatkan dari tersangka DS ( 24 ). Dari pengakuan DS barang yang diduga narkotika tersebut ia dapatkan dari tersangka SL ( 40 ).

” Untuk proses lebih lanjut ketiga tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polres Dharmasraya. Mereka dikenakan Pasal 114 Jo 112 UU No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terang kapolres.

Menurut kapolres, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan para tersangka disaksikan kepala jorong wilayah setempat. (roni)