PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) mengadakan silaturahmi strategis dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar.
Kegiatan yang berlangsung, Selasa (14/1) di ruang sidang KI Sumbar ini bertajuk Refleksi dan Penguatan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan mengevaluasi langkah-langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya refleksi sebagai dasar untuk merancang program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik di tahun mendatang.
“Silaturahmi ini adalah ruang untuk berbagi pandangan dan pengalaman sepanjang tahun 2024, sekaligus menyusun langkah strategis untuk penguatan edukasi di 2025. PJKIP adalah mitra utama kita dalam memastikan keterbukaan informasi dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Musfi Yendra, didampingi oleh Komisioner Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Idham Fadli, dan Riswandi.
Capaian KI Sumbar Sepanjang 2024
Dalam kesempatan tersebut, Musfi Yendra memaparkan 12 capaian penting KI Sumbar selama tahun 2024Ia merincikan, penerimaan laporan standar layanan informasi badan publik sebanyak 211 badan publik. Kemudian, sosialisasi keterbukaan informasi di Payakumbuh peserta 150 orang, Bimtek sengketa informasi publik di Bukittinggi Peserta 150 orang.
Selanjutnya, monev keterbukaan informasi badan publik sebanyak 422 badan publik, pemberian penghargaan Achievment Motivation Person (AMP) untuk 10 orang tokoh, penyelesaian sengketa informasi publik sebanyak 34 register, pembinaan 3 nagari untuk juara apresiasi desa tingkat nasional.
Pendampingan Pemprov Sumbar meraih Prediket Informatif Monev KI Pusat, kerjasama publikasi dan sosialisasi keterbukaan Informasi Publik dengan PKJIP. Pembinaan terhadap Badan Publik se-Sumbar.
“Lalu, pengukuhan 2.000 duta keterbukaan informasi publik siswa-siswi SLTA. Terakhir, hasil indeks keterbukaan informasi publik Sumbar tahun 2024 angka 75.03, meningkat dibanding tahun 2023 di angka 74.58,” ucapnya.
Target Strategis KI Sumbar 2025
Sementara itu, kata Musfi Yendra, ada enam target KI Sumbar di Tahun 2025, di antaranya, pembenahan sarana prasarana kantor KI Sumbar, peningkatan jumlah badan publik untuk Monev, mempercepat penyelesaian sengketa informasi publik di bawah 100 hari kerja.
“Kerjasama dengan DPRD Sumbar untuk Sosper Perda keterbukaan informasi publik, 1 PPID nagari dan kelurahan percontohan di seluruh kabupaten/kota, dan kerjasama penguatan keterbukaan informasi publik dengan PJKIP,” ujarnya.
Komitmen Bersama untuk Keterbukaan Informasi
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.