Sidang PK Bupati Pesisir Selatan Dikawal Ketat Polisi

Ilustrasi

PADANG – Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK), Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dikawal ketat Polresta Padang, Senin (5/7).
Seyogyanya sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Padang di Jalan By Pass kilometer 23. Kemudian dipindahkan ke PN Padang di Jalan Khatib Sulaiman. Tetapi gedung sudah dijaga ketat oleh polisi dan pintu masuk ditutup. Di pintu masuk sudah dikeluarkan pengumuman.

“Bapak dan ibu dari Pesisir Selatan pulanglah kembali ke rumah masing-masing. Jangan buat kerumuman, di sini sidang bukan vonis,” kata AKP Andi P Lorena, Kabag Ops Polresta Padang kepada massa yang mendekati gedung PN itu.

Tidak lama, jumlah massa pun berkurang. Sekitar pukul 10.45 Wib hakim ketua Rinaldi Triandoko dan hakim anggota Yose Ana Roslinda dan Juandra memasuki ruang sidang utama.

Sementara pemohon Rusma Yul Anwar dan kuasa hukum pemohon, Gusman dan Jeprinaldi duduk di tempatya, sebelah kiri pegunjung sidang. Sedangkan kuasa termohon, Suparman, Yandi Mustiqa, Tengku Aldi dan Tigor Apted Zenneger juga sudah siap duduk sebelah kanan pengunjung sidang.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata hakim ketua Rinaldi Triandoko.

“Apakah permohonan PK ini mau dibacakan atau dianggap dibacakan,” tanya hakim ketua Rinaldi Triandoko. “Dianggap dibacakan YangMulia, ” kata Jeprinaldi.

Setelah berunding sebentar dengan kuasa hukum pemohon dan termohon hakim ketua menunda sidang Senin (12/7) depan. “Apakah pemohon ditahan,” tanya awak media kepada ketua tim kuasa hukum termohon, Suparman, kasi Pidum Kejari Pessel. “Saya tidak ada wewenang menjawab pertanyaan itu. Silakan tanya bu Kajari,” jawabnya. (adi)