Sidak Pabrik Kelapa Sawit, Sutan Riska Pertimbangankan Cabut Izin PKS

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat sidak PKS, Selasa ( 17/5/2022).

PULAU PUNJUNG – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah setempat, Selasa (17/5/2022). Sidak dilakukan dalam rangka menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani selama dua minggu belakangan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini didampingi Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Kepala Dinas Pertanian, Darisman, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi, dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska mengaku menerima informasi bahwa sejumlah di Dharmasraya menolak menampung TBS milik petani. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah pengusaha timbangan kelapa sawit (ram-red) di Dharmasraya terpaksa menghentikan operasionalnya sampai waktu yang belum ditentukan

Kata Sutan Riska, ditolaknya TBS milik warga oleh sejumlah PKS, tentu berdampak langsung terhadap masyarakat, mengingat sektor ini merupakan penggerak utama perekonomian Dharmasraya.

Baca Juga  Jalani Swab Test, Warga Nagari Koto Laweh Ini Positif Terjangkit Virus Corona

Oleh karena itu bupati millenial asal Sumatera Barat ini merasa perlu mengambil sikap atas persoalan yang dihadapi warganya, salah satunya dengan melakukan Sidak ke sejumlah pabrik.

“Kami tegaskan kepada perusahaan jangan sampai menutup dan tidak menampung sawit petani Dharmasraya, prioritaskan buah sawit petani Dharmasraya, ” tegas bupati disela-sela sidak.

Kata Bupati,  PKS seharusnya juga memberi dampak terhadap perekonomian Dharmasraya dengan menampung hasil produksi perkebunan rakyat. Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sendiri, karena bagaimanapun perusahaan menjalankan usahanya dengan memanfaatkan tanah ulayat milik warga Dharmasraya.

Jika perusahaan masih menolak TBS masyarakat,  ia mempertimbangkan akan cabut izin usaha pengelolaan hasil perkebunan perusahaan yang bersangkutan.

Selain itu, terkait persoalan rendahnya harga TBS, bupati juga mendesak perusahaan untuk tidak menentukan harga sekehendak hati, tetapi harus menyesuaikan harga CPO dunia.

Baca Juga  Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diberi Sanksi Hukum

“Perusahaan jangan membuat rakyat saya sengsara, sampai rakyat saya tidak makan karena murahnya harga sawit. Tolong diperhatikan itu,” tegasnya lagi.

Menanggapi hal itu, perusahaan DL dan DSL di hadapan bupati berjanji akan tetap menampung TBS petani sawit Dharmasraya dan tidak akan melakukan penutupan.

“Hingga sampai saat ini, kami belum pernah melakukan penutupan. TBS milik petani tetap kita tampung, sesuai kemampuan kapasitas perusahaan perhari, ” ungkap Manager PT DSL Juanan didampingi KTU dan Humas Wahyu Sinaga.

Mengenai harga, kata Wahyu Sinaga, pihaknya membeli dengan harga Rp 2.035 perkilo.

“Harga kita hari ini Rp 2.035,” tegasnya.

Perusahaan juga berjanji dihadapan bupati, akan memprioritaskan TBS petani sawit Dharmasraya, dibandingkan TBS petani dari luar daerah. (roni)