Sidak Jelang Lebaran, BBPOM Temukan Penyimpanan Daging Impor Tak Penuhi Standar

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri dan manajemen Transmart Padang memantau penyimpanan ikan dalam sidak yang berlangsung Selasa (28/5). Yuke

PADANG-Jelang Lebaran BBPOM Padang bersama jajaran pemerintah provinsi Sumbar kembali melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Padang. Dalam sidak tersebut tim menemukan penyimpanan daging import yang belum memenuhi standar berlaku.

Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, mengatakan harusnya daging import yang ditemukan tim di salah satu pasar moderen ternama disimpan dengan pendingin khusus, bukan disatukan dengan produk lain.

“SOP untuk penyimpanan daging import itu ada. Nah, hasil pantauan kami yang disalah satu mall itu tidak sesuai standar. Jadi kami akan bersurat kepada pihak manajemen mall, agar mereka memenuhi ketentuan berlaku. Tujuannya, agar daging yang dibeli masyarakat benar-benar aman dikonsusmi,” terang Martin, di sela-sela pemantauan produk di pasar moderen, Selasa (28/5).

Disebutkannya, untuk penyimpanan daging import harusnya tidak boleh melewati suhu yang sudah ditetapkan, kemudian daging import tersebut tidak digabungkan dengan produk lain. Artinya gudang penyimpanan daging import disalah satu pusat perbelanjaan yang didatangi tim belum memadai.

“Daging import ini sebenarnya tanggung jawab dinas terkait, namun kami dari pihak BBPOM tidak akan tinggal diam. Kami akan terus awasi proses penyimpanannya, kapan terakhir jadwal daging import itu masuk ke Sumbar hingga ke gudang. Ini perlu untuk kelayakanan daging tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi,” sebutnya.

Untuk penyimpanan produk makanan harus menggunakan alas sesuai standar, agar kualitas makanan yang disimpan terjaga dengan baik. Hanya saja temuan di pasar modern itu, penyimanan produknya tidak menggunakan alas memadai.

Dari tahun ke tahun kata Martin, tingkat kesadaran masyarakat terus meningkat dalam mengkonsumsi produk. Baik olahan atau pun pangan. Begitu juga dengan pedagang yang menjual makanan, juga banyak yang dengan tidak lagi menggunakan zat berbahaya pada makanannya.

Meski demikian, tim BBPOM Padang masih menemukan penggunaa borak dan rodhamin di empat daerah. Yakni, Tanah datar, Pesisir Selatan, Payakumbuh. Untuk produk rusak kemudian dijual dipusat perbelanjaan tim BBPOM masih menemukannya di 10 kabupaten kota.

“Total temuan tim kami di lapangan terkait produk makanan rusak sebanyak 206 produk. 156 diantaranya memehuni syarat sisanya tidak memenuhi syarat. Seperti tidak punya izin edar hingga kedaluarsa,” jelas Martin.

Temuan lainnya, terlihat daging ayam dan ikan yang tidak disimpan di lemari es yang memadai, sehingga higienis produk yang dijual sedikit diragukan.

“Harusnya daging ayam apalagi ampela ayam disimpan di lemari pendingin hingga produknya beko. Bukan seperti yang kita lihat tadi. Dinginnya standar dan itu memicu munculnya bakteri hingga membuat produk yang dijual cepat busuk,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday.

Menurutnya, untuk penyimpanan daging baik ayam maupun sapi, harusnya ketika dibawa dari gudang penyimpan dalam keadaan beko. Kondisi itu harus terus dijaga selama dibawa didalam mobil hingga masuk kembali ke pusat perbelanjaan dengan kondisi beku.