Sibinuang Dioperasikan, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan

Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi. (ist)

PADANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kembali mengoperasikan Sibinuang Padang-Naras mulai 1 Agustus 2020 mendatang.

“Iya, benar, insyaallah 1 Agustus akan kembali dioperasikan,” kata Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi, Rabu (29/7).

PT KAI akan mengoperasikan kembali perjalanan kereta api di wilayah Divisi Regional II Sumatera Barat. Di tahap awal perjalanan kereta api yang akan beroperasi adalah KA Sibinuang relasi Padang-Naras. Frekuensi perjalanan sama seperti sebelumnya yakni sebanyak 8 kali perjalanan (jadwal terlampir).

Tiket KA dapat mulai dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun channel penjualan tiket KA terdekat mulai H-7 sampai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sibinuang.

“Saat ini KAI hanya menjual tiket KA Sibinuang sebanyak 70 persen dari kapasitas yang tersedia,” ujar Reza.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KA Sibinuang ini harus tetap mematuhi persyaratan sesuai yang diatur oleh Gugus Tugas Covid-19.

Pertama Setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita influenza, batuk, maupun demam, dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 °C.

Setiap penumpang wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di kereta api.

Penumpang diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket sebagai pelindung diri.

Penumpang diimbau untuk mengurangi berbicara saat berada di dalam KA, untuk menghindari penyebaran virus melalui droplet.

Penumpang tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak saat berada di stasiun dan di kereta api serta mencuci tangan. (givo)