Setelah Aksi Kejar-kejaran Dengan Petugas, Sabu dan Pil Ekstasi Berhasil Diamankan

Payakumbuh – Sekitar dua Kg narkoba diduga jenis sabu yang dibungkus plastik kemasan teh cina warga hijau, bersama narkoba diduga jenis pil ekstasi warna pink dibungkus dengan plastik kemasan warna kuning, berhasil diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.

Barang haram itu berhasil diamankan petugas dari seorang pria tersangka dugaan peredaran gelap narkoba, di Simpang Empat Parik, Kota Payakumbuh. Pria itu berinisial F, yang merupakan warga Kabupaten Agam, sebelumnya sempat melarikan diri saat akan disergap di Balai Rupi Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (24/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Brigjen Pol. Sukria Gaos, kepada wartawan, Kamis (25/5), sekitar pukul 03.15 WIB, mengatakan, proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas daro BNN Sumbar dibantu Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, anggota Polsek Payakumbuh, BNN Kota Payakumbuh serta belasan warga, berlangsung dramatis dan mendebarkan.

Menurutnya, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, pihaknya melakukan pendalaman informasi itu. Dari hasil yang diperoleh, seorang pria tersangka dugaan peredaran gelap narkoba berhasil berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Sumatera Barat di Simpang Empat Parik Kota Payakumbuh, pria berinisial F yang merupakan warga Kabupaten Agam itu, sebelumnya sempat melarikan diri saat akan disergap di Balai Rupi Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (24/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka F bersama dua orang lainnya (saat ini masih buron) sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan Tim BNN Provinsi Sumbar hingga ke Balai Rupi. Karena terdesak, ketiganya meninggalkan mobil rental yang dikendarai, termasuk membuang barang bukti (BB) diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tim BNN Provinsi Sumbar sempat kehilangan jejak dari tiga orang, yang sebelumnya menjemput narkoba ke Kota Pekanbaru-Riau itu. Bahkan upaya pencarian juga dibantu Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Anggota Polsek Payakumbuh, BNN Kota Payakumbuh serta belasan warga.

Pencarian dilakukan dengan menyisiri lahan perkebunan warga, hingga masuk ke persawahan dan rawa-rawa yang berjarak cukup jauh dari jalan raya. Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, anggota Polsek Payakumbuh, anggota BNN Provinsi dan warga sempat melakukan pencarian hingga ke dalam rawa sedalam lutut orang dewasa.

Di rawa yang dipenuhi semak itu, memang terlihat bekas jejak kaki. Sehingga pencarian yang juga dilakukan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra itu masuk ke persawah warga dan pemukiman warga, termasuk ke kandang sapi dan kambing. Namun upaya pencarian sekitar tiga jam itu belum membuahkan hasil.

Pencarian membuahkan hasil saat anggota BNN Provinsi Sumater Barat menyisiri jalan raya. Dimana saat itu tersangka F terlihat di Simpang Empat Parik, Kota Payakumbuh, yang berada di depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Payakumbuh. Sadar akan ditangkap, anggota BNN Provinsi langsung mengertak akan memberikan tembakan jika melarikan diri. Beruntung gertakan itu membuat nyali pria yang memiliki tato di kali dan tangan itu ciut, sehingga ia berhasil diamankan petugas.

“Kita dapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Riau hendak masuk ke Sumatera Barat. Setelah kita lacak dan melakukan pendalaman informasi memang ada. Kemudiam kita lakukan pengejaran sampai ke kampung ini (Balai Rupi, red). Karena disini jalan buntu pelaku meninggalkan mobil dan tersangka lari dan BB dibuang ke jalan,” ujar Brigjen Pol. Sukria Gaos.

Dikatakan, setelah beberapa jam melakukan pengejaran satu tersangka berhasil didapatkan. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian. Bahkan untuk mencari dua tersangka lainnya, BNN Sumater Barat dibantu K9 dari Polda Sumatera Barat. “Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah beberapa jam pencarian, sementara dua lainnya masih kita dicari. Kita juga dibantu Tim K9 Polda Sumbar, untuk melacak keberadaan dua tersangka yang masih buron ini,” katanya.

Sekitar dua Kg narkoba diduga jenis sabu yang dibungkus plastik kemasan teh cina warga hijau itu, sementara narkoba diduga jenis pil ekstasi warna pink itu dibungkus dengan kemasan warna kuning. Setelah itu, tersangka dan BB diamankan dan dibawa ke kantor BNN Payakumbuh di kawasan Bukik Sikumpa, Kecamatan Payakumbuh Selatan. (bule)