Serapan Anggaran Pemprov Sumbar Belum Capai Target

Kantor Gubernur Sumatera Barat. (ist)

PADANG – Realisasi serapan anggaran Pemprov Sumbar pada triwulan pertama 2023 masih rendah. Minimnya capaian kinerja tersebut dinilai karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang tepat dalam perencanaan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Wardarusmen menegaskan Pemprov Sumbar terus berupaya mencapai target dalam realisasi anggaran. Meski begitu, tetap ada kendala dalam pelaksanaan.

“Kita lihat memang ada terjadi deviasi dalam realisasi fisik maupun keuangan,”sebutnya.

Dikatakannya, pada umumnya devisiasi tersebut karena perencanaan kegiatan yang kurang tepat. Sehingga ketika tahun anggaran berjalan, masih terjadi pergeseran anggaran.

“Jadi ketika program dan kegiatan yang direncanakan tidak tepat, atau tidak sesui rencana, maka harus dilakukan pergeseran. Kadang untuk pergeseran dapat dilakukan dengan cepat, kadang tidak,”ujarnya.

Dari data Pemprov Sumbar terhitung 29 Maret 2023, realisasi fisik Pemprov Sumbar jauh dibawah target. Yakni, baru mencapai 14,4 persen dari target 24, 41 persen. Atau ada devisiasi hingga 10 persen.

Begitu juga dengan realisasi keuangan. Keuangan Pemprov Sumbar baru terealisasi 6,3 persen dari target 16,05 persen dengan total anggaran Rp6,7 triliun. Angka itu juga terjadi keterlambatan yang cukup tinggi. Hanya terealisasi Rp427,9 miliar.

Dari kinerja itu, lima OPD realisasi anggaran tertinggi yakni, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mencapai 21,58 persen. Diikuti, Inpektorat 17,69 persen, Bappeda 17,09 persen, RSJ HB Saanin mencapai 16,58 persen dan BPSDM Sumbar dengan realisasi 16,11 persen.

Sedangkan lima OPD dengan realisasi terendah ada, BPKAD yang terlihat masih 0 persen, Biro Kesra baru mencapai 0,76 persen, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) bari 0,85 persen Dinas Peternakan baru 2 persen dan Dispora Sumbar baru 2,15 persen.

“Angka itu adalah angka yang diinput oleh OPD sendiri. Semoga ke depan serapan makin tinggi,”pungkasnya. (104/107)