Padang  

Sepekan Buron, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap

PADANG-Sepekan lebih melakukan penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah akhirnya berhasil menciduk Etrimal (25) warga Komplek Lubuk gading permai VI blok A/11, Kecamatan Koto Tangah yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot jurusan Lubuk Buaya – Pasar Raya, Padang.
Etrimal yang dilaporkan korbannya Mutia Dwi Lolita (21) seorang mahasiswi dengan No LP/504/X/2019, Sektor Koto Tangah, tanggal 05 Oktober 2019 itu ditangkap saat melakukan pelariaanya. Ia diciduk di tempat persembunyiannya di Dharmasraya Minggu (13/10) pukul 00.30 Wib.
Informasi yang diterima, kejadian pencurian dan kekerasan itu terjadi pada Minggu (5/10). Dilaporkan, saat melancarkan aksinya tersangka sempat menganiaya korbannya mengunakan tabung gas elpigi 3 Kg dengan cara dipukulkan ke bagian kepala.
Peristiwa yang tak akan bisa dilupakan Mutia Dwi Lolita itu terjadi di kos-kosan korban di Jalan Adinegoro No 32 RT 003 RW 008 Kelurahan Batang kabung, Kecamatan Koto Tangah.
Akibat kejadian itu korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pada LP tersebut dijelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku yang tengah melancarkan aksinya disadari korban yang tiba-tiba terbangun. Panik, pelaku langsung menganiaya korban dengan mengunakan tabung gas, melihat korbannya tersungkur pelaku pun langsung kabur dengan membawa Hp milik korban.
Mendengar teriakan korban, warga pun datang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Tangah dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Lebih kurang sepekan, dinihari pelaku ditangkap setelah melarikan diri dengan cara berpindah pindah tempat, akhirnya keberadaan pelaku tercium oleh polisi. Dengan dibantu oleh Polres Dhamasraya akhirnya pelaku dapat ditangkap ditempat persembunyiannya.
Kapolsek Koto Tangah AKP, Rico Fernando menjelaskan, selama lebih kurang sepekan pihaknya melakukan penyelidikan akan kasus pencurian dan kekerasan.
“Pelaku dipekirakan setelah melakukan aksinya langsung kabur ke luar Kota Padang, dia pun sering berpindah – pindah rumah untuk menghilangkan jejak, “ujar Kapolsek.
Dikatakan lagi, setelah keberadaan pelaku tercium dimana pelaku berada dikawasan Dhamasraya. Ia pun berkoordinasi dengan Polres Dhamasraya.
“Kami pun langsung kesana dimana pelaku bersembunyi, pelaku tidak bisa berkutik dan akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan aksi itu. Kita pun mengamankan satu unit Hp milik korban, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk penyelidikan selanjutnya. (411)