Sempat Viral Pria Ini Diamankan Polres Sijunjung

 

SIJUNJUNG- Polres Sijunjung akhirnya mengamankan seseorang yang sempat viral di media sosial karena diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Diketahui, pria dengan inisial FH (40) warga Kampung Mampangan RT 004 RW 009, Kemirimuka Besi, Kota Depok, Jawa Barat.

Pihak kepolisian mengamankan pria itu di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (22/5). Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolres Sijujung.

“Lagi diamankan di Polres, dan diperiksa. Yang bersangkutan masih dicurigai karena beberapa hari yang lewat viral di media sosial,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir ke sejumlah wartawan, Selasa malam (22/5)

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan kaitan pria yang diamankan itu masuk dalam jaringan teroris AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya mengamankan yang bersangkutan karena telah viral di media sosial.

Informasi yang didapat di lapangan, sekitar pukul 16.30, masyarakat Muaro Sijunjung, tepatnya sekitar Jorong Pasar Jumat mencurigai gelagat seseorang yang mengendarai kendaraan bermotor jenis honda. Selain motor berplat B dengan beban tas yang mencurigakan di belakangnya.

Melihat ada orang baru yang masuk ke Muaro pusat ibukota kabupaten setempat, warga langsung melaporkan ke Polres. Mendapat laporan, satuan Reskrim langsung meluncur ke lokasi dan didapat orang yang dicurigai itu sedang berhenti di sebuah bengkel sepeda motor di Pasar Jumat.

Begitu melihat orang yang dilaporkan masyarakat petugas langsung menanyai orang baru itu. Petugas pun mengutarakan beberapa pertanyaan, terduga menjawab dengan ketus dia menjawab seorang khalifah di muka bumi.

“Apa urusan elu, saya ini kalifah dimuka bumi,” ujar petugas mengulang ungkapan terduga ketika itu.

Mendapat jawaban yang tak bersahabat petugas langsung melakukan eksekusi FH. Walau sedikit mendapat perlawanan akhirnya FH dapat diamankan ke Mapolres untuk diproses.

Menurut informasi sementara, FH yang kelahiran 20 Januari 1978, ini berangkat dari Jambi ke Muaro Sijunjung, untuk bekerja sebagai penambang emas. Sebelumnya Januari lalu FH ini pernah bekerja sebagai penambang emas di Pasaman. Namun tidak ada hasil ia memcoba berusaha ke daerah lain dan berakhir di Muaro Sijunjung.

Sebelumnya, beredarnya foto yang bersangkutan tersebut buron dan masuk DPO Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumbar. (syaifulhusein)