Hukum  

Sempat Kabur, Jambret 10 TKP Terpaksa Didor Polisi

Tersangka saat diamankan polisi. (ist)

PADANG – Polisi meringkus seorang pelaku jambret yang telah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Kota Padang, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial RMAA (19), sedangkan rekannya J kini masih buron.

Penangkapan pelaku dilakukan pihak kepolisian di kawasan By Pass, Batung Taba, Kota Padang. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan keras terukur dengan melepaskan tembakan.

“Pelaku menambah laju sepeda motornya saat penangkapan, setelah itu kepada pelaku RMAA diberikan tembakan terukur untuk melumpuhkannya. Tembakan tepat mengenai kaki sebelah kirinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Rabu (2/12).

Rico mengungkap penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan pihaknya, setelah seorang perempuan menjadi korban penjambretan di Jalan Permindo. Ketika itu pelaku RMAA bersama rekannya J berhasil merampas satu unit handphone milik korban.

“Aksi terkahir pelaku ini dilakukan pada 17 November 2020. Setelah kami menerima laporan korban dilakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke kedua pelaku. Satu pelaku RMAA berhasil kami tangkap dan diakuinya,” ujarnya.

Rico mengatakan RMAA berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Sedangkan rekannya J merupakan eksekutor. “Kami kini memburu satu pelaku yang masih buron ini, semoga segera tertangkap,” tegasnya.

Berikut 10 Lokasi Aksi Jambret Pelaku di Padang:

1. Jalan Permindo merampas satu unit handphone.

2. Depan Hotel Axana merampas satu unit handphone.

3. Jalan Niaga kawasan Pondok merampas gelang emas.

4. Bawah Jembatan Siti Nurbaya merampas satu unit handphone.

5. Jalan Dobi merampas gelang emas.