Hukum  

Sempat Kabur, Dua Jambret Dipermak Warga

PADANG – Dua pelaku jambret bonyok dihajar massa setelah melakukan aksinya di simpang lampu merah Jalan Veteran, Padang Barat, Sabtu (13/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku itu berhasil ditangkap, setelah korban bersama warga setempat mengejar pelaku. Saat ini kedua tersangka, Renol Fatmon (39) dan Dedi Harianto (40) telah diamankan di Mapolsek Padang Barat guna pengusutan lebih lanjut.

Sementara korban, Rima Elfika (19) warga Jalan Siteba Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo, telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Padang Barat.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban tengah memegang handphone miliknya di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang kedua pelaku, dari belakang dan langsung menyambar handphone milik korban.

Mengetahui hal itu, korban berusaha mengejar pelaku hingga ke Purus Kebun. Dalam pengejaran, korban berteriak dan mengundang perhatian warga setempat.

“Korban bersama warga setempat mengejar pelaku ke Purus Kebun. Petugas langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku. Keduanya bonyok dihajar massa,” kata Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, kepada wartawan, Minggu (14/7).

Firdaus mengatakan, setelah petugas datang ke lokasi kejadian, kedua pelaku langsung diamankan berikut dengan sepeda motornya satu unit Honda Scoopy hitam BA 4738 QD serta satu handphone OPPO A3S.

Terakhir Firdaus mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 Jun to 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjaran minimal lima tahun penjara. (deri)