Hukum  

Sempat Coba Kabur, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Tim Mata Elang

Tim Mata Elang Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap MY, diduga pengedar narkoba

PARIAMAN – MY, warga Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur diduga pengedar narkoba ditangkap Tim Mata Elang Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman di persimpangan RSUD Dr. Sadikin, Pariaman Timur. Sempat mencoba kabur, langkahnya berhasil dihentikan petugas, Selasa (2/3) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin menjelaskan Tim Mata Elang mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, di TKP sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Atas informasi masyarakat tersebut , tim melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Tim Mata Elang tiba di lokasi yang dituju, melihat MY berada di atas sepeda motor di persimpangan RSUD Dr. Sadikin. Begitu Pelaku melihat anggota tim datang. Ia langsung kabur dan terjadi kejar-kejaran. Berkat kesigapan tim, MY berhasil ditangkap. “Sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum ditangkap,” ucapnya, Rabu (3/3/2021).

Setelah pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa sembilan buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, dua unit hp, uang sebesar Rp 450.000 dan satu Yamaha Mio.

“Kini pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya. (agus)